Bank DBS Indonesia memproyeksikan suku bunga acuan atau BI Rate berpotensi mencapai 6,0 persen pada akhir tahun 2026, seiring dengan prioritas bank sentral yang lebih mengutamakan stabilitas nilai tukar rupiah dibandingkan pertumbuhan ekonomi. Proyeksi ini tertuang dalam riset internal DBS yang memperkirakan Bank Indonesia (BI) akan menaikkan BI Rate secara bertahap menjadi 5,75 persen pada kuartal II 2026, sebelum akhirnya naik ke level 6 persen pada semester I-2026.
Head of Investment & Insurance Product Bank DBS Indonesia, Djoko Soelistyo, mengungkapkan bahwa BI saat ini tengah fokus menjaga stabilitas nilai tukar rupiah untuk membendung penguatan dolar Amerika Serikat. Langkah ini, menurut dia, sejalan dengan arah kebijakan bank sentral AS yang diperkirakan akan kembali mengerek suku bunga acuan pada tahun ini.
Meski demikian, Djoko mengingatkan bahwa suku bunga acuan yang terlalu tinggi berisiko menekan daya beli masyarakat. Kondisi tersebut, lanjutnya, dapat membuat sektor perbankan ritel ikut tertekan.
“Dampaknya bunga pinjaman otomatis akan terbawa untuk naik, yang dampaknya akan membawa risiko ke bank-bank juga secara umum,” kata Djoko dalam taklimat media di Jakarta, yang dikutip Minggu (21/6/2026).
Ia berharap BI secara berkala terus melakukan evaluasi terhadap suku bunga acuan. Menurut Djoko, jika daya beli riil masyarakat mengalami tekanan, laju perekonomian nasional secara agregat juga akan ikut terdampak negatif.
Sementara itu, Consumer Banking Director DBS Indonesia, Melfrida Gultom, menegaskan komitmen lembaganya untuk terus memperketat penerapan prinsip kehati-hatian dalam penyaluran kredit seiring dengan tren kenaikan BI Rate. Ia menjelaskan bahwa DBS Indonesia secara berkala mengevaluasi kesehatan portofolio kredit serta melakukan uji ketahanan.
“Pengetatan kriteria toleransi risiko (risk appetite) juga akan disesuaikan dengan segmentasi nasabah yang menjadi target pasar, karena kami juga harus hati-hati dengan tingkat NPL (Non-Performing Loan) kami,” ujarnya.
Sebagai informasi, BI baru saja menaikkan BI Rate sebesar 25 basis poin ke level 5,75 persen dalam Rapat Dewan Gubernur periode Juni 2026. Pada waktu yang bersamaan, bank sentral juga menetapkan kenaikan suku bunga deposit facility menjadi 4,75 persen serta mengerek bunga lending facility sebesar 25 bps menjadi 6,5 persen.
Keputusan ini, menurut BI, merupakan langkah lanjutan untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah di tengah tingginya ketidakpastian global. Langkah ini juga bersifat preemptive untuk menjaga inflasi pada tahun 2026 dan 2027 agar tetap berada dalam kisaran 12,5 plus minus 1 persen yang ditetapkan pemerintah.
Artikel Terkait
Pemerintah Targetkan 225.000 Rumah Tangga Prasejahtera Nikmati Listrik pada 2026
PMI Siagakan 200 Mobil Tangki Air Antisipasi Kekeringan Akibat El Nino
Prancis Juara Piala Dunia 2018 Usai Kalahkan Kroasia 4-2, Luka Modrić Raih Golden Ball
Dishub DKI Koordinasi dengan Pengelola Gedung Sediakan Lahan Parkir Khusus Ojol