Satgas Damai Cartenz Tangkap Anggota KKB HSSBI di Yahukimo, Terkait Penembakan Kendaraan Marinir

- Sabtu, 20 Juni 2026 | 20:20 WIB
Satgas Damai Cartenz Tangkap Anggota KKB HSSBI di Yahukimo, Terkait Penembakan Kendaraan Marinir

Satuan Tugas Operasi Damai Cartenz-2026 kembali melakukan penegakan hukum terhadap kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua. Personel gabungan berhasil menangkap seorang anggota kelompok HSSBI berinisial AB alias UB di Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, pada Jumat, 19 Juni 2026.

Penangkapan berlangsung pukul 16.30 WIT setelah tim gabungan memantau target yang terdeteksi berada di kawasan Ruko Blok A, Distrik Dekai. Informasi di lapangan menjadi dasar bagi petugas untuk melacak keberadaan tersangka.

Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz-2026, Kombes Pol Yusuf Sutejo, mengungkapkan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama dan tindak lanjut informasi terkait keberadaan anggota kelompok HSSBI di wilayah tersebut. Saat akan diamankan, tersangka berupaya melarikan diri sehingga petugas mengambil tindakan tegas dan terukur untuk menghentikan pelariannya.

“Dari hasil penangkapan tersebut, petugas mengamankan dua butir amunisi kaliber 5,56 mm, satu unit telepon genggam, serta sejumlah barang pribadi milik tersangka,” ujar Kombes Pol Yusuf Sutejo, Sabtu, 20 Juni 2026.

Berdasarkan hasil pencocokan wajah dan pendalaman terhadap barang bukti, tersangka teridentifikasi sebagai bagian dari Batalyon HSSBI yang selama ini kerap melakukan gangguan keamanan di wilayah Yahukimo.

Pengembangan kasus kemudian mengarahkan tim pada sebuah rumah yang diduga menjadi tempat persinggahan kelompok HSSBI. Dari lokasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial BK serta menyita berbagai barang bukti, antara lain perangkat komunikasi, teleskop optik, dokumen, telepon genggam, senjata tajam, dan perlengkapan lain yang masih didalami penyidik.

“Berdasarkan hasil penyelidikan awal, AB alias UB diketahui merupakan bagian dari pasukan Batalyon HSSBI dan diduga terlibat dalam aksi penembakan terhadap kendaraan lapis baja milik Satgas Marinir di wilayah Dekai pada 13 Desember 2025,” kata Kasatgas Humas.

Tersangka juga terlibat dalam tindak pidana kepemilikan dan penggunaan senjata api serta amunisi tanpa hak, sebagaimana tercatat dalam Laporan Polisi Nomor LP/A/25/VI/2026/SPKT.Satreskrim/Polres Yahukimo/Polda Papua.

Dalam perkara ini, tersangka dijerat dengan Pasal 306 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait dugaan kepemilikan dan penggunaan senjata api tanpa hak. Selain itu, tersangka juga dijerat Pasal 458 juncto Pasal 459 KUHP tentang dugaan percobaan pembunuhan akibat aksi penembakan terhadap kendaraan yang membahayakan keselamatan jiwa orang lain.

“Berdasarkan pasal-pasal tersebut, yang bersangkutan dapat dikenakan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun,” ucap Kombes Pol Yusuf Sutejo.

Kepala Operasi Damai Cartenz-2026, Irjen Pol Dr. Faizal Ramadhani, menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan aparat dalam menjaga keamanan masyarakat Papua dari ancaman kelompok kriminal bersenjata.

“Penegakan hukum yang dilakukan merupakan langkah yang terukur dan profesional dalam rangka melindungi masyarakat dari berbagai aksi kekerasan yang dilakukan kelompok kriminal bersenjata. Kami akan terus melakukan upaya-upaya hukum secara tegas, namun tetap menjunjung tinggi prinsip-prinsip hak asasi manusia dan prosedur yang berlaku,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Pol Adarma Sinaga, menyatakan bahwa keberhasilan penangkapan tersebut merupakan hasil sinergi seluruh unsur Satgas yang terus melakukan pemetaan dan pengembangan terhadap jaringan kelompok kriminal bersenjata di Papua.

“Kami akan terus mengembangkan hasil penangkapan ini untuk mengungkap jaringan maupun pihak-pihak yang terlibat dalam aktivitas kelompok kriminal bersenjata. Tidak ada toleransi bagi aksi kriminal yang meresahkan masyarakat di Tanah Papua. Satgas Ops Damai Cartenz berkomitmen menjaga situasi keamanan agar masyarakat dapat menjalankan aktivitas sehari-hari dengan aman dan nyaman,” katanya.

Saat ini, kedua orang tersebut masih menjalani pemeriksaan intensif di Polres Yahukimo untuk kepentingan penyidikan dan pengembangan lebih lanjut. Satgas Ops Damai Cartenz-2026 memastikan seluruh proses penegakan hukum dilakukan secara profesional, terukur, dan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi. Seluruh elemen masyarakat diajak untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Yahukimo maupun wilayah Papua secara umum.

Editor: Dewi Ramadhani

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar