Seorang suami berinisial F (29) nekat menusuk istrinya, A (25), menggunakan obeng saat keduanya tengah mengambil rapor anak di sebuah sekolah dasar di Kota Semarang. Peristiwa nahas itu terjadi di tengah proses perceraian yang sedang berjalan antara keduanya.
Kapolsek Ngaliyan, Kompol Aliet Alphard, membenarkan adanya insiden tersebut. Ia menyebutkan, penusukan terjadi sekitar pukul 08.15 WIB. “Benar ada kejadian penusukan tadi pagi pukul 08.15 WIB, ini masih ditangani,” ujar Aliet saat dihubungi, Jumat (19/6/2026).
Menurut keterangan polisi, saat itu sejumlah orang tua tengah sibuk mengambil rapor anak-anak mereka di lingkungan sekolah. Terduga pelaku yang melihat keberadaan korban langsung mendatanginya dan menusuknya dengan obeng tanpa banyak bicara. “Itu KDRT (kekerasan dalam rumah tangga), pelaku suami sendiri, sedang proses cerai. Istri sudah tidak pulang dua bulan, terus tadi ketemu waktu ambil rapor anaknya di SD 2 itu,” kata Aliet.
“Begitu melihat istrinya langsung didatangi, terus ditusuk pakai obeng. Pelaku inisial F, 29 tahun. Korban AY, umur 25 tahun,” lanjutnya.
Sementara itu, korban saat ini telah dilarikan ke Rumah Sakit William Booth Semarang untuk mendapatkan perawatan medis. Adapun terduga pelaku sudah diamankan oleh aparat Kepolisian Sektor Ngaliyan guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Artikel Terkait
KPK Ajukan Tambahan Anggaran Rp989 Miliar untuk 2027
FIFA Revisi Aturan Posisi Fotografer Usai Tuchel Protes Tak Bisa Lihat Pemain saat Lagu Kebangsaan
Rachmat Gobel Siapkan Tiga Destinasi Wisata Sambut Penas Petani Nelayan 2026 di Gorontalo
Wakil Ketua Komisi VI DPR dan Wali Kota Pekanbaru Tinjau Langsung MBG, Tegaskan Program Harus Dilanjutkan Bukan Dihentikan