PT Pertamina Patra Niaga akhirnya angkat bicara terkait kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi jenis Pertamax yang resmi berlaku sejak 10 Juni 2026. Dalam pernyataan resminya, perusahaan pelat merah itu mengungkapkan bahwa harga baru sebesar Rp16.250 per liter tersebut masih berada di bawah harga keekonomian yang seharusnya.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, menjelaskan bahwa penyesuaian harga yang dilakukan saat ini baru mencakup 50 persen dari selisih harga pasar. Artinya, masih ada ruang kenaikan lebih lanjut jika mengacu pada mekanisme pasar murni.
"Penyesuaian harga Pertamax yang dilakukan saat ini adalah 50 dari selisih harga pasar," ujar Roberth di Jakarta.
Menurut dia, jika dibandingkan dengan harga BBM sejenis di negara-negara tetangga di kawasan ASEAN, harga Pertamax di Indonesia tetap lebih kompetitif. Langkah ini, kata Roberth, diambil untuk menjaga daya beli masyarakat serta stabilitas perekonomian nasional.
Kenaikan dari Rp12.300 per liter menjadi Rp16.250 per liter, lanjutnya, telah mengacu pada mekanisme harga pasar sesuai formula yang ditetapkan pemerintah. Ia menegaskan bahwa Pertamax series merupakan BBM nonsubsidi yang harga jualnya mengikuti perkembangan parameter pasar berdasarkan formula yang berlaku.
Sementara itu, BBM subsidi seperti Pertalite dan Biosolar dinyatakan tidak mengalami perubahan harga. Pemerintah masih menetapkan harga kedua jenis BBM tersebut tetap sama seperti sebelumnya.
“BBM nonsubsidi seperti Pertamax series merupakan produk yang harga jualnya disesuaikan dengan perkembangan kondisi pasar dan faktor-faktor ekonomi yang memengaruhi biaya pengadaan energi,” kata Roberth.
Ia menambahkan bahwa secara normatif, evaluasi harga BBM nonsubsidi dilakukan secara berkala setiap bulan. Namun, implementasi di lapangan tetap memperhatikan kebijakan yang ditetapkan pemerintah.
“Pada prinsipnya, harga BBM non subsidi dilakukan evaluasi secara berkala setiap bulan sesuai perkembangan parameter keekonomian. Namun demikian, implementasinya tetap memperhatikan kebijakan yang ditetapkan pemerintah,” tambahnya.
Di tengah dinamika global yang menekan harga minyak mentah dunia akibat ketegangan geopolitik, pemerintah disebut berupaya menjaga harga Pertamax tetap stabil selama mungkin. Penyesuaian yang akhirnya dilakukan pada Juni ini mempertimbangkan fluktuasi harga pasar internasional, namun tetap memperhatikan kondisi ekonomi masyarakat di dalam negeri.
“Pertamina Patra Niaga terus berkomitmen menjalankan penugasan pemerintah sekaligus menjaga ketersediaan energi bagi masyarakat,” kata Roberth menutup pernyataannya.
Artikel Terkait
Swiss Hajar Bosnia 4-1, Raih Kemenangan Perdana di Piala Dunia 2026
Striker Timnas Pantai Gading Elye Wahi Ditahan Polisi Prancis atas Dugaan Pengaturan Skor, Tetap Bela Negara di Piala Dunia 2026
Gibran: Libur Sekolah Jadi Momentum Evaluasi Menyeluruh Program Makan Bergizi Gratis
DPR Dukung Motor Listrik BGN Dihibahkan ke Guru Honorer, Soroti Mark-up Harga