995 Pucuk Airsoft Gun di Sekolah Pondok Pinang Diklaim Milik PT Lokta Karya Perbakin

- Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:40 WIB
995 Pucuk Airsoft Gun di Sekolah Pondok Pinang Diklaim Milik PT Lokta Karya Perbakin

Penemuan hampir seribu pucuk senjata di sebuah sekolah swasta di Pondok Pinang, Jakarta Selatan, akhirnya terkuak. Senjata-senjata tersebut diklaim milik PT Lokta Karya Persatuan Menembak Indonesia (Perbakin) dan memiliki izin resmi.

Sebelumnya, polisi menemukan 995 pucuk senapan angin di salah satu ruangan sekolah tersebut. Rinciannya, 4 pucuk senapan angin kaliber 4,5 mm, 215 pucuk pistol angin kaliber 4,5 mm, dan 776 pucuk revolver angin kaliber 4,5 mm. Polisi menduga senjata-senjata itu merupakan impor dari luar negeri dan masih mendalami peruntukannya.

Direktur Utama PT Lokta Karya Perbakin, Alhadid Endar Putra, membenarkan bahwa senjata-senjata tersebut adalah milik perusahaannya. "Benar, itu milik Lokta Karya Perbakin. Itu sudah jelas, ada izinnya yang 995 pucuk itu berupa airsoft gun," ujarnya saat dihubungi, Jumat (7/8).

Alhadid, yang juga kuasa mantan ketua yayasan berinisial IWD, mengatakan telah dimintai keterangan di Polres Metro Jakarta Selatan. Ia juga telah menunjukkan surat izin kepemilikan dengan nomor SI/5483-XII/2008 kepada pihak kepolisian.

Ia menegaskan bahwa 995 pucuk senjata tersebut adalah airsoft gun, bukan senjata api. Senjata api yang ditemukan hanya satu pucuk dan kepemilikannya legal. "Kalau senjata api itu bukan punya Lokta, tapi ada pemiliknya, juga ada izinnya juga, satu (pucuk) kalau tidak salah. Pemiliknya nanti saya buka di Polres, karena itu ada izinnya, dan tidak ada magazinnya, tidak ada amunisinya," jelasnya.

Mengenai penyimpanan senjata di sekolah, Alhadid menjelaskan bahwa hal itu berkaitan dengan rencana kegiatan ekstrakurikuler menembak target. Senjata-senjata tersebut disimpan di gudang sekolah untuk keperluan kegiatan tersebut.

Editor: Handoko Prasetyo

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags