Polisi Periksa DNA dan Senjata di Sekolah Pondok Pinang, 996 Pucuk Ditemukan

- Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:50 WIB
Polisi Periksa DNA dan Senjata di Sekolah Pondok Pinang, 996 Pucuk Ditemukan

Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan bersama Puslabfor Polri kembali melakukan olah tempat kejadian perkara di sebuah sekolah swasta di Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Selasa (11/8/2026). Pemeriksaan ini untuk mendalami temuan ratusan senjata yang menggemparkan publik.

Kanit Krimum Polres Metro Jakarta Selatan, Ipda Alpino De Tech, mengatakan dua tim Puslabfor diterjunkan. Satu tim bertugas menguji sampel DNA, sementara tim lainnya memeriksa senjata yang ditemukan di lokasi. "Yang kedua, tim dari senjata untuk mengecek ada atau tidaknya barang-barang yang berkaitan dengan senjata api, senjata angin, atau amunisi, dan sparepart dari senjata itu sendiri," ujarnya kepada wartawan.

Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan tidak ada lagi barang berbahaya yang terselip di lingkungan sekolah. Selain itu, polisi juga mengambil sampel DNA dari tiga ruangan tempat senjata ditemukan. "DNA dari tiga ruangan sudah diambil sampelnya semua, tujuannya untuk mengecek siapa saja yang masuk atau yang pernah berkontaminasi di dalam ruangan tiga ruangan tersebut," imbuh Alpino.

Sebelumnya, polisi menyita 30 item yang berkaitan dengan senjata dari tiga ruangan, yaitu ruangan mantan ketua yayasan, ruangan sekretaris, dan ruangan sarana dan prasarana. "Hasil temuannya masih sama, ada airsoft gun, ada juga amunisi, ada juga magasin airsoft gun, dan sparepart dari senjata, contohnya sasaran tembak dan gagang senjata. Itu aja. Totalnya ada 30 item yang telah ditemukan Puslabfor yang berkaitan dengan senjata, senjata angin, amunisi, dan sparepart-nya," jelasnya.

Setelah pemeriksaan selesai, garis polisi di lokasi resmi dilepas. Pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait temuan ini. "Dengan tadi sudah diperiksa oleh pihak Puslabfor, DNA dan dari bagian senjata sudah dicek, kemudian kami buka police line-nya agar bisa dimanfaatkan oleh pihak yayasan sesuai dengan ketentuannya," tutur Alpino.

Kronologi Temuan Senjata

Sebanyak 996 pucuk senjata ditemukan di sekolah tersebut pada 10-11 Juli 2026 dan kembali ditemukan pada Rabu (5/8) malam. Dari jumlah itu, 995 pucuk merupakan senapan angin dan satu pucuk lainnya adalah senjata api jenis Franchi SPA, SPAS-15 kaliber 12 GA milik pria DS yang merupakan direktur di PT Lokta Karya Perbakin.

"Perlu kita luruskan bersama, penemuan barang yang diduga berupa senjata. Ada 996 yang ditemukan, 995 merupakan senjata angin," tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan di Silang Selatan Monas, Jakarta Pusat, Sabtu (8/8).

Konflik Kepengurusan Yayasan

Alhadid, kuasa dari eks ketua yayasan IWD, menyebut pihak yayasan kubu N sebetulnya sudah tahu soal adanya senjata yang disimpan di gudang itu. Ia heran pihak yayasan sekolah seakan-akan tidak mengetahui asal-usul senjata tersebut. "Saya juga tidak tahu tiba-tiba meledak, mereka seakan-akan baru tahu. Mereka tahu juga sudah ada izinnya," ungkap Alhadid.

Alhadid menduga persoalan ini mencuat karena ada konflik di internal kepengurusan yayasan sekolah. Konflik itu terjadi sejak pembina yayasan yang sebelumnya diberhentikan secara sepihak. "Ternyata saya ulik ada konflik di yayasan itu. Ini mengenai pembina Bu N sudah menjadi pembina sudah menduduki fisik dari April 2026. Jadi 5 bulan itu menduduki di sana, sebelum dia menduduki itu dia memberhentikan pembina lain," jelasnya.

Pihak yayasan mengakui adanya konflik kepengurusan tersebut. Konflik ini pula yang menjadi pintu masuk temuan senjata. "Iya, karena tanpa ada sengketa itu kami nggak bisa masuk. Justru karena sengketa itu, kami kemudian memberhentikan dia ketua," kata Kuasa hukum pihak sekolah, Hermawanto kepada wartawan di Jakarta, Jumat (7/8).

Setelah IWD diberhentikan, kata Hermawanto, pihaknya mendapatkan akses untuk membuka ruangannya. Saat dibuka, ditemukan ratusan senjata berbagai jenis. Pihaknya juga menemukan narkotika hingga 30 compact disk (CD) porno. "Lalu kemudian kami punya akses untuk masuk ke dalam ruangan, ruangan sekolah kan? Akhirnya kami coba buka-buka, nggak tahunya ketika kami buka ruangan itu menjadi... kita temukan barang terlarang. Seandainya tidak ada sengketa, mungkin senjata itu masih ada di sini," jelasnya.

Editor: Dewi Ramadhani

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags