Pria Lansia 75 Tahun Ditemukan Tergantung di Taman Pramuka Daan Mogot, Polisi Selidiki Penyebab Kematian

- Kamis, 18 Juni 2026 | 09:30 WIB
Pria Lansia 75 Tahun Ditemukan Tergantung di Taman Pramuka Daan Mogot, Polisi Selidiki Penyebab Kematian

Penemuan sesosok mayat pria di taman pinggir Jalan Daan Mogot, Kota Tangerang, menggegerkan warga setempat. Korban ditemukan dalam kondisi tergantung dengan leher terikat kawat pada tiang pagar pembatas.

Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota, AKP Prapto Lasono, mengungkapkan bahwa jasad korban pertama kali terlihat pada Rabu sore, 17 Juni 2026. Lokasi tepatnya berada di Taman Pramuka, Jalan Raya Daan Mogot, Kelurahan Sukaasih, Kecamatan Tangerang.

"Mayat seorang laki-laki yang tergantung dengan kawat kurang lebih tiga meter, yang terikat pada leher korban dengan posisi menggantung dan diikat pada tiang pagar pembatas," ujar Prapto dalam keterangannya, Kamis (18/6/2026).

Korban berhasil ditemukan setelah dua orang saksi mencium bau tidak sedap yang menyengat dari arah taman. Kedua saksi tersebut, yang diketahui bernama Kaswan dan Kasudin, merupakan pemilik warung nasi di sekitar tempat kejadian perkara (TKP).

"Menurut keterangan saksi Kaswan dan Kasudin, pemilik warung nasi di sekitar TKP mencium aroma tidak sedap dari sekitar Taman Pramuka," imbuhnya.

Keduanya kemudian berinisiatif mencari sumber bau busuk tersebut. Alangkah terkejutnya mereka saat mendapati sesosok mayat yang tergantung di tiang pagar pembatas taman. Temuan pada pukul 16.45 WIB itu segera dilaporkan kepada pihak kepolisian.

Petugas yang tiba di lokasi langsung melakukan identifikasi jenazah dan olah TKP. Dari hasil penyelidikan sementara, korban diketahui seorang laki-laki berinisial S, berusia 75 tahun, yang beralamat di Cikokol, Kecamatan Tangerang.

"Penyebab kematian masih diselidiki," kata Prapto.

Jenazah korban selanjutnya dievakuasi ke rumah sakit untuk menjalani proses autopsi. Sementara itu, dari hasil olah TKP, polisi menemukan sejumlah barang milik korban, antara lain satu unit ponsel, dompet berisi KTP dan kartu BPJS, serta uang tunai sebesar Rp54 ribu. Polisi juga mengamankan tali kawat dengan panjang sekitar tiga meter yang diduga digunakan untuk mengikat leher korban.

Editor: Melati Kusuma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar