Hakim AS Resmi Batalkan Dakwaan Pidana terhadap Halkbank Usai Bank Turki Penuhi Kewajiban Kepatuhan

- Rabu, 17 Juni 2026 | 23:00 WIB
Hakim AS Resmi Batalkan Dakwaan Pidana terhadap Halkbank Usai Bank Turki Penuhi Kewajiban Kepatuhan
Seorang hakim federal Amerika Serikat secara resmi membatalkan dakwaan pidana terhadap Halkbank, bank milik negara Turki, setelah lembaga keuangan tersebut dinyatakan memenuhi seluruh kewajiban kepatuhan dalam program pengawasan yang disepakati. Keputusan itu ditandatangani oleh Hakim Distrik AS Richard Berman dalam bentuk perintah “nolle prosequi”, sebagaimana diminta oleh Jaksa AS Jay Clayton yang menangani perkara tersebut. Dakwaan terhadap Halkbank pertama kali diajukan pada 2019 oleh jaksa federal. Bank itu dituduh terlibat dalam skema pencucian uang senilai miliaran dolar yang berasal dari hasil penjualan minyak dan gas alam Iran, sebuah aktivitas yang melanggar sanksi ekonomi yang dijatuhkan Washington terhadap Teheran. Dalam dakwaan tersebut, Halkbank menghadapi enam tuduhan serius, termasuk penipuan, pencucian uang, dan pelanggaran sanksi. Departemen Kehakiman AS bahkan menyebut kasus ini sebagai salah satu pelanggaran sanksi paling berat yang pernah mereka tangani. Namun, pada Maret lalu, Departemen Kehakiman mengumumkan adanya perjanjian penangguhan penuntutan dengan Halkbank. Dalam kesepakatan itu, dakwaan akan dibatalkan setelah bank menjalani tinjauan kepatuhan yang ketat terhadap seluruh program operasionalnya. Pemerintah AS turut menyebut kontribusi pemerintah Turki dalam membantu proses pembebasan sandera Israel di Gaza serta mediasi gencatan senjata di wilayah Palestina sebagai salah satu pertimbangan dalam penyelesaian kasus ini. Dalam surat permohonan bersama yang diajukan kepada Hakim Berman pada 10 Juni, Jaksa Clayton dan kuasa hukum Halkbank menyatakan bahwa seluruh kewajiban kepatuhan bank telah terpenuhi. Surat setebal 12 halaman itu mengonfirmasi bahwa Halkbank telah menunjuk afiliasi Turki dari firma akuntansi Ernst & Young untuk meninjau program kepatuhan internal dan memeriksa apakah terdapat transaksi yang menguntungkan Iran, baik secara langsung maupun melalui pihak ketiga. Hasil tinjauan tersebut menunjukkan tidak ditemukan satu pun pelanggaran kepatuhan. Dengan demikian, proses hukum terhadap Halkbank resmi dihentikan tanpa adanya pengakuan bersalah maupun hukuman pidana lebih lanjut.

Editor: Bayu Santoso

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar