Kapolda Riau, Inspektur Jenderal Herry Heryawan, menyatakan bahwa dunia saat ini tengah menghadapi era ancaman krisis ekologis yang tidak lagi bisa dijelaskan melalui pendekatan pemolisian konvensional. Pernyataan tersebut disampaikan dalam acara Dies Natalis ke-80 Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) Lemdiklat Polri di Jakarta, Rabu, 17 Juni 2026. Menurutnya, perubahan iklim, kerusakan lingkungan, dan berbagai risiko global telah membentuk lanskap ancaman yang jauh lebih kompleks dari sebelumnya.
"Hari ini kita hidup dalam sebuah era ancaman yang ditandai oleh krisis ekologis. Perubahan iklim, kerusakan lingkungan, dan risiko-risiko global yang tidak dapat dijelaskan hanya melalui kategori pemolisian konvensional," ujar Herry dalam pidatonya.
Ia menegaskan bahwa Provinsi Riau menjadi salah satu daerah yang merasakan dampak langsung dari krisis iklim. Oleh karena itu, diperlukan langkah yang lebih komprehensif untuk menghadapi ancaman tersebut. "Lantas apa yang harus kita lakukan untuk menghadapi ancaman ini? Kami di Riau menyaksikan dampak langsung dari krisis iklim," kata jenderal bintang dua itu.
Menurut Herry, jawaban atas krisis ekologis tidak cukup hanya mengandalkan regulasi, penegakan hukum, maupun inovasi teknologi semata. Ia menekankan pentingnya transformasi etis dalam menghadapi persoalan lingkungan. "Sebab manusia tidak mungkin aman di atas bumi yang rusak. Tidak ada martabat manusia di tengah udara yang tercemar. Tidak ada kebebasan substantif ketika sungai menjadi racun bagi kehidupan. Tidak ada ketertiban sosial yang kokoh ketika tanah kehilangan daya dukung ekologisnya," tegasnya.
Ia menambahkan bahwa tidak ada keamanan manusia (human security) tanpa keamanan ekologis (ecological security). Dari pemikiran tersebut, konsep green policing lahir sebagai evolusi dari gagasan keamanan yang selama ini berkembang. "Di sinilah green policing menemukan landasan teoretisnya. Dengan optimisme yang tinggi, saya ingin mengatakan bahwa green policing adalah evolusi dari gagasan keamanan itu sendiri," jelas dia.
Herry menjelaskan bahwa konsep keamanan telah berkembang dari state security yang berfokus melindungi negara, menuju human security yang melindungi manusia. Kini, konsep tersebut berkembang menjadi ecological security yang mencakup perlindungan terhadap peradaban, negara, manusia, dan alam. "Ia berkembang dari state security yang melindungi negara, menuju human security yang melindungi manusia. Dan kini menuju ecological security yang melindungi seluruh peradaban, negara, manusia, dan alam," ujarnya.
Konsep tersebut, lanjut Herry, menjadi landasan bagi Polda Riau dalam menjalankan tugas dengan menjadikan prinsip melindungi tuah dan menjaga marwah sebagai dasar bertindak. "Melindungi lingkungan adalah melindungi masa depan kemanusiaan. Jika kita menjaga alam, maka alam akan menjaga kita," tutupnya.
Artikel Terkait
Petani Sawit Khawatir Margin Ekspor BUMN Tekan Harga Tandan Buah Segar
KPK Geledah Kantor Imigrasi Denpasar dalam Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA yang Jerat Mantan Wamen Imigrasi Silmy Karim
Roy Suryo dan Dokter Tifa Jalani Pemeriksaan Kesehatan Usai Ditangkap di Kasus Ijazah Jokowi
Messi dan David Bersaing Ketat di Puncak Top Skor Piala Dunia 2026 dengan Tiga Gol