1.286 Orang Jadi Korban Dugaan Penipuan Haji dan Umrah Hanania Travel, Kerugian Capai Rp35,34 Miliar

- Rabu, 17 Juni 2026 | 14:05 WIB
1.286 Orang Jadi Korban Dugaan Penipuan Haji dan Umrah Hanania Travel, Kerugian Capai Rp35,34 Miliar

Sebanyak 1.286 orang melaporkan diri sebagai korban dugaan penipuan perjalanan ibadah yang dilakukan oleh Hanania Travel, dengan total kerugian mencapai Rp35,34 miliar. Angka tersebut diungkapkan oleh kuasa hukum korban dalam keterangan resmi di Polda Metro Jaya pada Rabu, 17 Juni 2026.

Kuasa hukum korban, Joddy Mulyasetya Putra, menyatakan bahwa jumlah korban tercatat sebanyak 1.286 orang dengan nominal kerugian mencapai Rp35.342.293.500. Ia menjelaskan bahwa para korban tidak hanya mengalami penipuan terkait perjalanan umrah, tetapi juga ibadah haji. Banyak di antara mereka yang telah menabung untuk berangkat ke tanah suci harus menerima kenyataan pahit akibat ulah pihak Hanania Travel.

“Korban sudah menyerahkan uang kepada pihak Hanania, namun dari pihak Hanania belum menyerahkan uang tersebut ke BPKH. Uang muka pertama sudah disetorkan ke Hanania tetapi kemudian belum disampaikan kepada BPKH, padahal seharusnya sudah disetorkan,” ujar Joddy.

Menurut Joddy, para korban diiming-imingi paket haji dan umrah dengan berbagai penawaran menarik. Namun, hingga Hanania Travel ditangkap oleh Polda Metro Jaya, para korban belum mendapatkan nomor porsi haji mereka. Ia mencontohkan, ada korban yang mendaftar haji dengan iming-iming mendapatkan umrah gratis pada bulan Syawal.

“Disampaikan kepada orang-orang yang mengikuti haji itu dapat gratis umrah bulan Syawal. Jadi, orang yang mendaftarkan haji sudah membayar uang muka, dengan kalimat ‘Daftar Haji Plus gratis umrah bulan Syawal’, tapi kemudian tidak mendapatkan nomor porsinya. Padahal dia juga dijanjikan akan diberangkatkan untuk umrah,” jelasnya.

Sementara itu, kuasa hukum lainnya, Anny Rofi Sulistyani, menambahkan bahwa para korban telah membayarkan sejumlah dana kepada Hanania Travel untuk perjalanan haji khusus, namun tidak kunjung diberangkatkan. Ia menyoroti ketidaksesuaian antara dana yang disetorkan korban dengan ketentuan yang berlaku.

“Mereka tidak menjanjikan kapan berangkatnya karena itu haji khusus, ONH Plus. Seharusnya mengikuti antrean Kemenag, tetapi persoalannya di sini adalah jemaah sudah menyetorkan uang muka tahap pertama yang diminta Hanania sebesar USD 5.000. Padahal, untuk antrean haji khusus, setoran awal ke BPKH seharusnya cukup USD 4.000,” kata Anny.

Ia menambahkan bahwa dana tersebut kemungkinan belum disetorkan ke BPKH, sehingga jemaah tidak mendapatkan nomor antrean porsi. “Karena kalau sudah dapat nomor porsi, seharusnya jemaah tetap bisa klaim karena antreannya terdaftar di BPKH. Jadi ketika Hanania bermasalah, bisa dialihkan melalui travel lain,” imbuhnya.

Polda Metro Jaya sendiri telah menetapkan bos Hanania Travel, Ahmad Syah Farhan atau ASF, sebagai tersangka. Ia dijerat dengan pasal dugaan penipuan dan/atau penggelapan dan/atau tindak pidana pencucian uang sebagaimana diatur dalam Pasal 492 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, serta Pasal 486 dan Pasal 607 KUHP.

Dalam pengembangan kasus ini, sejumlah figur publik turut diperiksa oleh Polda Metro Jaya. Mereka antara lain adalah Keanu Angelo, komika Praz Teguh, Paula Verhoeven, pasangan Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar, Dara Arafah, serta beberapa influencer lainnya.

Editor: Redaksi MuriaNetwork

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar