Penyaluran program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk sementara waktu dihentikan selama masa libur sekolah. Keputusan ini diambil sebagai bagian dari strategi pemerintah untuk memperbaiki kualitas layanan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menangani pendistribusian makanan bergizi bagi para siswa.
Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Kabakom) Muhammad Qodari menjelaskan bahwa penghentian sementara ini memanfaatkan momentum libur sekolah yang cukup panjang. Dalam keterangan tertulisnya pada Rabu (17/6/2026), ia menyatakan bahwa langkah tersebut merupakan kebijakan yang diambil oleh pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN).
“Kebetulan memang sekolah kita ini kan sedang memasuki masa libur, dan salah satu kebijakan yang sudah diambil oleh pimpinan BGN adalah menghentikan atau menyetop dulu kegiatan dapur-dapur untuk menyuplai MBG selama masa libur,” ujar Qodari.
Ia menambahkan bahwa rentang waktu libur yang panjang memberikan kesempatan bagi BGN untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap program yang telah berjalan.
Evaluasi tersebut mencakup beberapa aspek penting, termasuk penghentian sementara pembangunan SPPG baru, penataan ulang sistem insentif, serta penerapan sistem penilaian atau grading terhadap kualitas layanan setiap SPPG. Pemerintah saat ini memprioritaskan penguatan kualitas operasional SPPG yang sudah berjalan dibandingkan menambah jumlah unit baru.
“Yang pertama adalah moratorium terhadap pembangunan SPPG baru karena SPPG yang sudah ada dirasakan mungkin sudah mencukupi dan akan ditata ulang. Jadi fokus kepada SPPG yang sudah operasional,” kata Qodari.
Di sisi lain, BGN juga tengah menyiapkan pembaruan mekanisme pemberian insentif bagi SPPG. Skema tersebut akan kembali menggunakan metode yang mengaitkan besaran insentif dengan jumlah penerima manfaat yang dilayani. Selain itu, pemerintah berencana menerapkan sistem grading yang mengelompokkan SPPG berdasarkan kualitas layanan.
“Ke depan SPPG-nya sendiri akan mengalami grading atau evaluasi. Jadi akan ada kelas-kelas SPPG yang bagus itu A, yang sedang itu B, yang kurang bagus itu C. Kelas-kelas grading dari SPPG itu akan mempengaruhi insentifnya, jadi angka insentifnya tidak akan sama,” ujar Qodari.
Dengan demikian, besaran insentif yang diterima SPPG nantinya akan ditentukan oleh dua faktor utama, yaitu jumlah penerima manfaat yang dilayani dan hasil penilaian kualitas atau grading masing-masing SPPG.
Sementara itu, pemerintah juga akan memperketat pengawasan terhadap aspek operasional yang selama ini berjalan. Pengawasan akan diperkuat pada berbagai aspek, mulai dari kondisi fasilitas, pemenuhan persyaratan operasional, proses pengolahan makanan, hingga standar kesehatan dan kebersihan.
“Jadi fokusnya bukan lagi kepada kuantitas, tetapi kepada kualitas. Selain kualitas SPPG, ke depan juga diharapkan ada perbaikan dari segi efisiensi,” ujarnya.
Artikel Terkait
Okie Agustina Ambil Alih Keuangan Kiesha Alvaro Usai Putranya Boros Beli Stik Biliar Rp100 Juta
Polri Kerahkan 4.961 Personel Gabungan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakarta
Portugal Hadapi RD Kongo di Laga Perdana Grup K, Inggris Vs Kroasia Jadi Duel Klasik
Ribuan Warga Jakarta Timur Gelar Aksi Dukung Program Makan Bergizi Gratis Tetap Berlanjut