Tiga WNI Diduga Memalsukan Riset dengan AI di Konferensi Internasional Denmark

- Kamis, 04 Juni 2026 | 15:05 WIB
Tiga WNI Diduga Memalsukan Riset dengan AI di Konferensi Internasional Denmark

Dunia pendidikan tinggi Indonesia diguncang skandal pemalsuan riset yang melibatkan tiga warga negara Indonesia, dengan memanfaatkan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) dalam sebuah konferensi internasional bergengsi. Peristiwa ini tidak hanya memicu sorotan dari Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi serta Dewan Perwakilan Rakyat, tetapi juga menimbulkan rasa canggung di kalangan akademisi. Kejanggalan mulai terkuak saat pemaparan hasil penelitian yang terkesan impresif tersebut justru menyisakan sejumlah tanda tanya besar.

Ketiga individu yang mengaku sebagai peneliti itu mempresentasikan karya mereka dalam International Symposium on Pneumococci and Pneumococcal Diseases (ISPPD) yang berlangsung di Denmark pada 17 hingga 12 Mei 2026. Penelitian tersebut menggunakan sampel data dari empat negara, yaitu Peru, Ethiopia, Nepal, dan Kenya, dengan metodologi yang tampak meyakinkan. Namun, ketiadaan kolaborator lokal yang merupakan keharusan dalam pengumpulan data lintas negara menjadi celah pertama yang memicu kecurigaan. Wa Ode Dwi Diningrat, peneliti asal Indonesia yang mewakili Oxford University, Inggris, menjadi salah satu pihak yang pertama kali merasakan keanehan dalam simposium tersebut.

Kecurigaan Dwi bermula saat ia mencermati abstrak penelitian yang dipresentasikan. Ia menemukan ketidaklaziman pada grafik dan data yang disajikan, yang kemudian dikonfirmasi kepada rekan peneliti dan supervisor. Hasil konfirmasi menunjukkan bahwa data tersebut tampak seperti hasil pabrikasi AI. Selain itu, pengumpulan data primer di dataran tinggi Andes, Peru, serta di negara-negara lain, sama sekali tidak melibatkan kolaborator lokal. Dalam praktik ilmiah, penelitian lintas negara tanpa keterlibatan peneliti setempat hampir mustahil dilakukan karena berkaitan langsung dengan penerbitan ethical clearance yang menjadi syarat sahnya riset di suatu wilayah.

Kejanggalan lain yang mencolok adalah perubahan identitas pemapar penelitian di hadapan 1.300 peserta dari 86 negara. Seorang perempuan yang sama menyampaikan hasil penelitian dengan nama diri tertentu pada satu sesi, namun tampil dengan nama dan pakaian berbeda pada sesi lainnya. Kamuflase ini dinilai ceroboh dan mengherankan, terutama ketika dilakukan di hadapan komunitas intelektual. Faktor lain yang memperkuat dugaan pemalsuan adalah tampilan poster riset. Alih-alih menggunakan material standar, poster dari peneliti Indonesia hanya berupa cetakan di atas kertas HVS A4, sangat kontras dengan poster peneliti lain yang lebih profesional.

Selain Dwi, kecurigaan serupa juga diungkap oleh Ida Bagus Mandhara Brasika, mahasiswa program doktoral bidang Mathematical Climate dari University of Exeter, Inggris. Melalui unggahan di akun media sosialnya, ia menyatakan bahwa beberapa orang Indonesia tertangkap melakukan pemalsuan terorganisir di depan ribuan ilmuwan dunia dalam konferensi ISPPD 2026. Peristiwa ini memicu respons serius dari Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Brian Yuliarto. Ia menegaskan bahwa kementeriannya akan memperhatikan kemungkinan pelanggaran integritas akademik, namun tetap berhati-hati dengan membuka ruang klarifikasi dan verifikasi yang objektif sesuai aturan yang berlaku.

Sementara itu, skandal ini kembali memicu perdebatan tentang posisi AI dalam dunia penelitian. Pertanyaan mendasar yang mengemuka adalah: apakah penelitian yang menggunakan AI sah secara akademik? Mohammad Hosseini, Maya Murad, dan David B Resnik dalam abstrak penelitian mereka tahun 2026 menyebutkan bahwa para ilmuwan kini menggunakan AI untuk berbagai keperluan, mulai dari tinjauan literatur, perumusan hipotesis, pemodelan fenomena kompleks, hingga pelaksanaan eksperimen. Dua tahun sebelumnya, Mohamed Khalifa dan Mona Albadawy juga mengungkapkan bahwa AI telah merevolusi penulisan akademis melalui pengelolaan ide kompleks dan informasi yang luas.

Dalam praktiknya, keandalan AI dalam menunjang penelitian pernah dieksplorasi oleh Niki Scaplehorn yang bekerja sama dengan Fakultas Ilmu Sosial, Universitas Mannheim. Eksplorasi selama tiga hari itu melibatkan 20 mahasiswa, peneliti pascadoktoral, dan peneliti muda dari seluruh dunia dalam ajang yang disebut hackathon. Para peserta ditugaskan membuat buku akademis yang seluruh prosesnya menggunakan ChatGPT. Profesor Thomas Gschwend dan Profesor Marc Ratkovic, yang bertindak sebagai peninjau kualitas artikel, mengamati bahwa AI unggul dalam mengatur ide dan menyempurnakan rancangan penelitian. Namun, mereka menekankan bahwa AI harus diposisikan sebagai kolaborator, bukan pengganti kreativitas dan peran intelektual manusia.

Dengan demikian, penelitian yang menggunakan AI dianggap sah selama manusia tetap terlibat secara intelektual. Pertanyaan selanjutnya adalah: di titik mana pemanfaatan AI dianggap melanggar integritas akademis? Jawabannya terletak pada absennya peran intelektual manusia. Ketika seorang peneliti hanya bertindak sebagai operator prompt AI tanpa terlibat dalam proses berpikir kritis, verifikasi, dan penemuan kebenaran, maka integritas akademik telah dilanggar. Bahaya laten dari praktik ini, sebagaimana diperingatkan oleh Hosseini dan timnya, meliputi kebijakan yang buruk akibat rekomendasi AI yang keliru, kebingungan dalam menentukan penanggung jawab penelitian, hingga risiko kehilangan keterampilan meneliti di kalangan akademisi.

Senada dengan peringatan tersebut, Steven Rosenbaum dalam bukunya The Future of Truth, How AI Reshapes Reality yang terbit pada 2026 justru menjadi ironi. Buku yang ditulis dengan mengandalkan ChatGPT dan Claude itu ternyata mengandung banyak kesalahan kutipan dan penyebutan sumber data. Kekacauan ini, yang ditemukan oleh The New York Times, memaksa Rosenbaum untuk melakukan klarifikasi dan perbaikan bersama tim editornya. Peristiwa ini menunjukkan bahwa aktivitas intelektual yang terlalu bergantung pada AI, tanpa peran manusia yang memadai, justru mendatangkan bahaya dan belum dapat diandalkan untuk menghasilkan karya intelektual yang berkualitas.

Keadaan semakin rumit ketika perilaku tidak pantas seperti mendaku penelitian yang tidak melibatkan peran intelektual sebagai hasil jerih payah sendiri, hanya demi memperoleh travel grant, masih terjadi. Skandal ini menjadi pengingat bahwa integritas akademik harus dijaga, dan AI hanya boleh digunakan sebagai alat bantu, bukan sebagai pengganti peran manusia dalam proses penemuan kebenaran ilmiah.

Editor: Melati Kusuma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar

Tags