Komando Daerah Militer (Kodam) XX/Tuanku Imam Bonjol mengambil langkah tegas dengan menutup sementara lokasi latihan menembak personel TNI. Keputusan ini diambil menyusul insiden dugaan peluru nyasar yang mengenai dua warga sipil di kawasan Universitas Negeri Padang (UNP).
“Jadi, sejak ada kejadian kemarin, saat ini tempat latihan tersebut kita tutup,” ujar Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) XX/Tuanku Imam Bonjol, Kolonel Kav Taufiq, di Kota Padang, Rabu (3/6/2026). Penutupan dilakukan sebagai langkah antisipasi hingga proses evaluasi internal selesai.
Berdasarkan data yang dihimpun Kodam XX, peristiwa peluru salah arah di sekitar Universitas Negeri Padang bukanlah kali pertama terjadi. Temuan ini mendorong Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) Imam Bonjol untuk mengambil keputusan tersebut setelah melalui serangkaian evaluasi.
Taufiq menjelaskan bahwa penutupan akan berlangsung hingga tim internal menyatakan lokasi latihan benar-benar aman digunakan. “Kami ingin memastikan tidak ada lagi potensi insiden serupa di kemudian hari,” katanya menegaskan.
Peristiwa dugaan peluru nyasar terjadi pada Selasa (2/6) sore. Seorang mahasiswa Universitas Negeri Padang menjadi korban dengan luka tembak di bagian kaki. Sementara itu, seorang laki-laki lain juga terkena dampak insiden yang sama, tepatnya pada bagian tangan.
Saat kejadian berlangsung, Taufiq membenarkan bahwa Satuan Batalion Infanteri (Yonif) TP 897/Singgalang sedang melaksanakan latihan menembak. Meski demikian, pihaknya belum dapat memastikan apakah sumber peluru tersebut berasal dari area latihan atau tidak.
Tim investigasi dari internal TNI kini terus mengumpulkan data untuk menelusuri asal-usul peluru. Selain melakukan olah tempat kejadian perkara di kawasan Rektorat Universitas Negeri Padang, aparat Kodam Imam Bonjol juga telah meminta keterangan dari sejumlah saksi di lokasi.
Kodam XX meminta masyarakat untuk memberikan waktu kepada petugas agar proses pengungkapan kasus ini dapat berjalan optimal. Hasil investigasi nantinya akan disampaikan secara terbuka kepada publik.
Artikel Terkait
Prajurit TNI Dihukum 13 Tahun Penjara karena Terlibat Pembunuhan Kepala Cabang Bank
Perum BULOG Catat Rekor Serapan Gabah dan Beras Tembus 3 Juta Ton Hingga Awal Juni 2026
Kejagung Tetapkan Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Tersangka Korupsi Program Makan Bergizi Gratis
Hanya Jafar/Felisha yang Lolos ke 16 Besar Indonesia Open 2026, Tiga Wakil Indonesia Lain Tersingkir