Arema FC bergerak cepat di bursa transfer dengan mendatangkan winger asal Brasil, Marcos Vinícius Silvestre Gaspar, namun langkah ini justru menuai gelombang protes dari pendukung setia klub, Aremania.
Kabar kesepakatan antara Marcos Vinícius dan Arema FC pertama kali muncul dari unggahan akun Instagram @malangans_culture pada Jumat (29/5/2026). Akun tersebut mengklaim bahwa kedua belah pihak telah mencapai keputusan lisan. “Marcos Vinícius Silvestre Gaspar resmi sepakati secara lisan kontrak berdurasi 1 musim bersama Arema FC untuk menghadapi musim 2026/2027,” tulis akun itu.
Lebih lanjut, disebutkan bahwa pemain yang saat ini memperkuat klub Brasil, Volta Redonda Futebol Clube, telah mengonfirmasi langsung keputusannya untuk bergabung dengan skuad Singo Edan musim depan. Seluruh detail kontrak pun telah disepakati, sehingga kepindahan pemain berusia 27 tahun itu tinggal menunggu waktu.
Marcos Vinícius lahir di Rio de Janeiro, Brasil, pada 10 Juli 1998. Dengan tinggi badan 172 sentimeter, ia dikenal memiliki kecepatan dan kemampuan menyerang yang efektif dari sisi kiri lapangan, meskipun mengandalkan kaki kanan sebagai kaki dominannya. Selama berseragam Volta Redonda, ia mencatatkan kontribusi impresif dengan tampil dalam 109 pertandingan, mencetak 18 gol, dan menyumbangkan 7 assist. Catatan itu menunjukkan peran pentingnya di lini serang sebagai pemain sayap kiri yang konsisten.
Sementara itu, Aremania justru menyuarakan ketidakpuasan terhadap keputusan manajemen. Bukan karena meragukan kualitas Marcos Vinícius, melainkan karena mereka menilai skuad Arema saat ini sudah terlalu banyak dihuni pemain depan, sementara kebutuhan mendesak justru berada di posisi bek. “Depan mau pake 5/6 pemain kah,” sindir akun @he.ndrik1090. “Musim lalu banyak bertahan, musim depan banyak penyerang,” kritik akun @dikarhmn1. “Johh nyerang tok ta iki, yo gapopo sii tapi di imbangi buri e lekk,” komentar akun @pratttaaaa.
Artikel Terkait
Persib dan Borneo FC Pasti Tampil di ASEAN Club Championship 2026-2027, Drawing Digelar di Jakarta
KPK Terbitkan Surat Edaran Antigratifikasi dan Pungli dalam Penerimaan Murid Baru
Gunung Semeru Erupsi, Kolom Abu Capai 2.000 Meter Disertai Awan Panas
Jalan Lenteng Agung Ambles, Dishub Berlakukan Rekayasa Lalu Lintas Menuju Depok