Server BAIS TNI Dinonaktifkan, Kapuspen TNI Beberkan Ulah Peretas MoonzHaxor, Data yang Diretas Ternyata...

- Kamis, 27 Juni 2024 | 07:45 WIB
Server BAIS TNI Dinonaktifkan, Kapuspen TNI Beberkan Ulah Peretas MoonzHaxor, Data yang Diretas Ternyata...



MURIANETWORK.COM  - Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Nugraha Gumilar menyebut server Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI dinonaktifkan sementara waktu untuk kepentingan penyelidikan setelah aksi peretasan terhadap data BAIS oleh peretas MoonzHaxor. 


Nugraha memastikan data-data yang diretas itu merupakan informasi lama yang sempat dirilis pada tahun ini.


 "Data yang diretas adalah data lama dan di-release (siarkan, red.) pada tahun 2024. Saat ini server sudah dinonaktifkan untuk kepentingan penyelidikan yang lebih lanjut," kata Kapuspen TNI seusai dihubungi, Rabu (26/6/2024). 


Di lini masa media sosial X, akun ‪@‬FalconFeeds.io yang rutin memantau aktivitas siber, termasuk dari situs gelap (dark web) pada hari Senin (24/6) mengumumkan aksi peretasan oleh peretas MoonzHaxor terhadap sistem BAIS sehingga mereka mengklaim telah menguasai sejumlah data milik BAIS TNI. 


Peretas dalam forum jual beli data gelap di dark web BreachForum juga menyediakan contoh (sample) data yang mereka kuasai, dan menjanjikan data lengkap (full set data) kepada mereka yang ingin membayar.


 Harga yang ditawarkan MoonzHaxor di forum itu sebesar 1.000 dolar AS untuk database 2.000 pengguna berukuran 773 kilobita (kb), dan 7.000 dolar AS untuk data-data rahasia berukuran 33,7 gigabita. 


Dalam unggahan yang sama, MoonzHaxor juga menawarkan memperlihatkan sejumlah data yang dia retas dari database BAIS, yaitu dokumen-dokumen rahasia pada tahun 2020–2022. 


Peretas yang sama pada minggu lalu (22/6) juga mengumumkan dia berhasil meretas sistem Indonesia Automatic Finger Indentification System (INAFIS) Kepolisian Negara Republik Indonesia. 


Data-data yang diklaim diretas dari sistem INAFIS mencakup gambar sidik jari, alamat email, dan aplikasi SpringBoot dengan beberapa konfigurasi. Data-data itu dijual oleh MoonzHaxor seharga 1.000 dolar AS (setara Rp16,3 juta). 


Walaupun demikian, Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Letjen TNI Purn. Hinsa Siburian saat jumpa pers di Jakarta, Senin, menjelaskan bahwa data-data yang diklaim diretas oleh MoonzHaxor itu data-data lama. 


"Ini sudah kami konfirmasi dengan kepolisian, bahwa itu adalah data-data lama mereka yang diperjualbelikan di dark web itu," kata Hinsa. 


Hinsa menegaskan bahwa sistem Polri saat ini tidak mengalami gangguan dan tetap berjalan dengan baik. "Kami yakinkan bahwa sistem mereka berjalan dengan baik," ucap dia. 


Dalam kesempatan yang sama, Hinsa juga memastikan dugaan peretasan data INAFIS tidak terkait dengan insiden serangan siber terhadap Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2


Sumber: tvOne

SEBELUMNYA

Komentar

Artikel Terkait

Rekomendasi

Heboh Yusa Cahyo Utomo Donorkan Organ Tubuh Usai Divonis Mati PN Kediri, Ini Alasan dan Sosoknya Tayang: Sabtu, 16 Agustus 2025 08:53 WIB Tribun XBaca tanpa iklan Editor: Valentino Verry zoom-inHeboh Yusa Cahyo Utomo Donorkan Organ Tubuh Usai Divonis Mati PN Kediri, Ini Alasan dan Sosoknya Tribunjatim.com/Isya Anshari A-A+ INGIN DONOR ORGAN TUBUH - Yusa Cahyo Utomo, terdakwa pembunuh satu keluarga, divonis hukuman mati oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri, Jawa Timur, Rabu (13/8/2025) siang. Yusa mengaku menyesali perbuatannya dan berkeinginan menyumbangkan organ tubuhnya kepada sang keponakan yang masih hidup, sebagai bentuk penebusan kesalahan. WARTAKOTALIVE.COM, KEDIRI - Jika seorang terdakwa dijatuhi vonis mati biasanya tertunduk lesu, ada pula yang menangis. Lain halnya dengan Yusa Cahyo Utomo, terdakwa kasus pembunuhan satu keluarga di Kediri, Jawa Timur. Tak ada penyesalan, bahkan dia sempat tersenyum kepada wartawan yang mewancarainya usai sidang vonis oleh Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri, Rabu (13/8/2025). Dengan penuh percaya diri, Yusa Cahyo Utomo ingin mendonorkan organ tubuhnya usai dijatuhi vonis mati oleh majelis hakim. Baca juga: Alasan Pembunuh Satu Keluarga Tak Habisi Anak Bungsu, Mengaku Kasihan Saat Berusaha Bergerak Tentu ini cukup aneh, namun niat Yusa Cahyo Utomo ini ternyata ada makna yang besar. Donor organ tubuh adalah proses yang dilakukan untuk menyelamatkan atau memperbaiki hidup penerima organ yang mengalami kerusakan atau kegagalan fungsi organ. Biasanya, orang akan secara sukarela menyumbangkan organ tubuhnya untuk ditransplantasikan kepada orang lain yang membutuhkan. Saya berpesan, nanti di akhir hidup saya, bisa sedikit menebus kesalahan ini (membunuh) dengan menyumbangkan organ saya, ucapnya dilansir TribunJatim.com. Baca juga: Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Kediri Ternyata Masih Saudara Sendiri, Ini Motfinya Kalau saya diberikan hukuman mati, saya siap menyumbangkan semua organ saya, apapun itu, imbuhnya. Yusa Cahyo Utomo merupakan warga Bangsongan, Kecamatan Kayen, Kabupaten Kediri. Ia adalah seorang duda cerai dengan satu anak. Yusa merupakan pelaku pembunuhan terhadap satu keluarga di Dusun Gondang Legi, Desa Pandantoyo, Kecamatan Ngancar, Kabupaten Kediri, pada Desember 2024. Yusa menghabisi nyawa pasangan suami istri (pasutri) Agus Komarudin (38) dan Kristina (34), beserta anak sulung, CAW (12). Anak bungsu korban, SPY (8), ditemukan selamat dalam kondisi luka serius. Yusa mengaku ia tak tega menghabisi nyawa SPY karena merasa kasihan. Tersangka meninggalkannya dalam kondisi bernapas. Alasannya dia merasa kasihan pada yang paling kecil, ungkap AKP Fauzy Pratama yang kala itu menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Kediri, masih dari TribunJatim.com. Hubungan Yusa dengan korban Kristina adalah kakak adik. Pelaku merupakan adik kandung korban. Namun, sejak kecil, Yusa diasuh oleh kerabat lainnya di Bangsongan, Kecamatan Kayen. Selama itu, Yusa tak pernah mengunjungi keluarganya yang ada di Pandantoyo, Kecamatan Ngancar. Dikutip dari Kompas.com, motif Yusa menghabisi Kristina dan keluarganya karena masalah utang dan rasa sakit hati. Yusa memiliki utang di sebuah koperasi di Kabupayen Lamongan sebanyak Rp12 juta dan kepada Kristina senilai Rp2 juta. Karena Yusa tak memiliki pekerjaan dan utangnya terus menumpuk, ia pun memutuskan bertemu Kristina untuk meminjam uang. Kristina menolak permintaan Yusa sebab sang adik belum melunasi utang sebanyak Rp2 juta kepadanya. Penolakan itu kemudian memicu rasa sakit hati bagi Yusa hingga merencanakan pembunuhan terhadap Kristina dan keluarganya. Buntut aksi kejamnya, Yusa tak hanya divonis mati, pihak keluarga juga enggan menerimanya kembali. Sepupu korban dan pelaku, Marsudi (28), mengungkapkan pihak keluarga tak akan menerima kepulangan Yusa. Keluarga sudah enggak mau menerima (jika pelaku pulang), ungkapnya. Kronologi Pembunuhan Rencana pembunuhan oleh Yusa Cahyo Utomo terhadap Kristina dan keluarganya berawal dari penolakan korban meminjami uang kepada pelaku, Minggu (1/12/2024). Sakit hati permintaannya ditolak, Yusa kembali ke rumah Kristina pada Rabu (4/12/2024) dini hari pukul 3.00 WIB. Ia menyelinap ke dapur di bagian belakang rumah dan menunggu Kristina keluar. Saat Kristina keluar, Yusa lantas menghabisi nyawa kakak kandungnya itu menggunakan palu. Suami Kristina, Agus, mendengar suara teriakan sang istri dan keluar untuk mengecek. Nahas, Agus juga dibunuh oleh Yusa. Aksi Yusa berlanjut dengan menyerang anak Kristina, CAW dan SPY. Namun, ia membiarkan SPY tetap hidup sebab merasa kasihan. Usai melancarkan aksinya, Yusa membawa barang berharga milik korban, termasuk mobil dan beberapa telepon genggam. Ia kemudian kabur ke Lamongan dan berhasil ditangkap pada Kamis (5/12/2025). Atas perbuatannya, Yusa dijatuhi vonis mati buntut pembunuhan berencana terhadap Kristina dan keluarga. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Yusa Cahyo Utomo dengan hukuman mati, kata Ketua Majelis Hakim, Dwiyantoro dalam sidang putusan yang berlangsung di Ruang Cakra Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri, Rabu (13/8/2025), pukul 12.30 WIB, masih dikutip dari TribunJatim.com.

Terkini