Masjid Istiqlal di Jakarta Pusat telah mengumumkan persiapan penyelenggaraan salat Iduladha 1447 Hijriah yang akan berlangsung pada Rabu, 27 Mei 2026. Menteri Agama Nasaruddin Umar, dalam konferensi pers di kompleks masjid pada Senin, 25 Mei 2026, menyampaikan bahwa khatib yang akan memimpin ibadah tersebut adalah Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, Profesor Hamdan Juhannis.
“Yang akan bertindak selaku khatib nanti insyaallah Profesor Doktor Hamdan Juhannis, Rektor UIN Alauddin Makassar. Beliau adalah alumni McGill University, Montreal, Kanada, dan juga seorang kiai,” ujar Nasaruddin di hadapan awak media.
Menteri Agama menjelaskan bahwa tema yang diangkat dalam khotbah kali ini adalah “Meneguhkan Spirit Kurban, Merawat Alam dan Kemanusiaan.” Sementara itu, posisi imam akan diisi oleh Ustaz Ahmad Ansaruddin, imam rawatib tetap Masjid Istiqlal yang juga dikenal sebagai salah satu alumni terbaik Universitas PTIQ Jakarta.
Rangkaian salat Iduladha direncanakan dimulai pada pukul 06.45 WIB. Nasaruddin mengimbau para jamaah agar datang lebih awal sebelum rangkaian ibadah dimulai. Ia juga menegaskan bahwa Masjid Istiqlal tidak akan dibuka selama 24 jam pada malam takbir Iduladha 1447 Hijriah. Gerbang dan pintu masuk masjid baru akan dibuka mulai pukul 03.30 WIB bagi jamaah yang hendak menunaikan salat Iduladha di tempat tersebut.
Penetapan tanggal Iduladha 1447 Hijriah telah melalui berbagai proses. Pemerintah melalui Kementerian Agama mengumumkan hasil sidang isbat yang menetapkan 1 Zulhijjah 1447 H jatuh pada Senin, 18 Mei 2026. Dengan demikian, 10 Zulhijjah yang merupakan Hari Raya Iduladha jatuh pada Rabu, 27 Mei 2026. Keputusan ini sejalan dengan penetapan dari Pimpinan Pusat Muhammadiyah yang menggunakan metode Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT).
Di sisi lain, Lembaga Falakiyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LF PBNU) juga merilis data yang mendukung tanggal yang sama. Menurut perhitungan mereka, tinggi hilal telah berada di atas tiga derajat dengan elongasi lebih dari 6,4 derajat. Bahkan di wilayah Aceh, elongasi hilal dilaporkan telah memenuhi kriteria qath’iyu rukyah Nahdlatul Ulama (QRNU), yakni di atas 9,9 derajat.
Artikel Terkait
Calon Haji Asal Karawang Meninggal di Makkah Akibat Serangan Jantung
Investigasi Bareskrim dan PLN: Tak Ada Indikasi Sabotase di Balik Blackout Sumatera
AS dan Iran Sepakat Buka Selat Hormuz dalam 30 Hari, Gencatan Senjata Diperpanjang
Vonis Mantan Wamenaker Noel Dijadwalkan 4 Juni, Dituntut 5 Tahun Penjara Kasus Pemerasan Sertifikasi K3