Pria Mabuk di Tangsel Diduga Lecehkan Anak 9 Tahun, Diamuk Warga

- Selasa, 26 Mei 2026 | 03:30 WIB
Pria Mabuk di Tangsel Diduga Lecehkan Anak 9 Tahun, Diamuk Warga

Seorang pria berinisial A (23) menjadi sasaran amuk massa di Tangerang Selatan setelah diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang anak perempuan berusia sembilan tahun. Peristiwa itu dipicu oleh aksi pelaku yang tengah dalam pengaruh alkohol saat bermain bersama anak-anak di lingkungan sekitar.

Berdasarkan keterangan kepolisian, A diduga melecehkan korban berinisial K pada Minggu, 24 Mei 2026, sekitar pukul 14.00 WIB. Sebelum kejadian, A bersama saudaranya berinisial D mengonsumsi arak Bali di kontrakannya sejak pukul 10.00 WIB. Dalam kondisi mabuk, keduanya kemudian keluar rumah untuk bermain.

Kapolsek Cisauk, AKP Dhady Arsya, menjelaskan bahwa A keluar dari kontrakan untuk bermain hujan-hujanan dan tanpa sengaja masuk ke dalam selokan hingga terbawa arus. Saat terseret arus, ia melihat sekelompok anak yang sedang bermain dan mengajak mereka bermain petak umpet. Momen itulah yang dimanfaatkan pelaku untuk melakukan tindakan pelecehan.

"Menurut keterangan saksi S, saat bermain petak umpet, anaknya yang bernama K (9) celananya dipegang oleh A. Lalu anaknya saksi S berteriak dan A langsung pergi melarikan diri, namun akhirnya tertangkap oleh warga sekitar," ujar Dhady saat dihubungi pada Senin (25/5/2026).

Sebelum tertangkap, A sempat memasuki rumah warga dan mengambil handphone. Namun, warga yang sudah geram terus mengejar hingga akhirnya pelaku menjadi bulan-bulanan massa. Ketika petugas Polsek Cisauk tiba di tempat kejadian perkara, A sudah dalam kondisi diamuk warga. Petugas segera membawa terduga pelaku ke polsek untuk mengamankannya.

Saat ini, A menjalani perawatan di Puskesmas Keranggan akibat luka-luka yang diderita dari amukan massa. Pihak kepolisian memastikan bahwa setelah kondisi pelaku dinyatakan pulih, proses hukum atas dugaan pelecehan terhadap anak di bawah umur akan segera dilanjutkan.

Editor: Bayu Santoso

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar