ART Rekrutan Facebook di Surabaya Gasak Emas dan Uang Dolar Majikan Senilai Rp30 Juta

- Selasa, 26 Mei 2026 | 02:45 WIB
ART Rekrutan Facebook di Surabaya Gasak Emas dan Uang Dolar Majikan Senilai Rp30 Juta

Kepercayaan yang baru saja diberikan seorang warga Surabaya kepada asisten rumah tangga (ART) yang direkrut melalui media sosial berujung petaka. Kamar pribadi Diah Lesti, penghuni Jalan Legundi, Kecamatan Genteng, Surabaya, ditemukan dalam keadaan berantakan setelah ART tersebut tidak kunjung kembali dari izin menjemput anaknya. Perhiasan emas seberat sepuluh gram dan sejumlah uang dolar Amerika Serikat raib dari tempat penyimpanan, dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp30 juta.

Peristiwa ini mulai terungkap setelah korban memeriksa rekaman kamera pengawas atau CCTV yang terpasang di dalam rumah. Rekaman tersebut memperlihatkan secara jelas sosok pelaku yang tak lain adalah ER, perempuan berusia 40 tahun asal Jember, yang baru dipekerjakan sejak April lalu. Video itu pun menyebar luas di media sosial dan menjadi bukti yang tak terbantahkan bagi aparat kepolisian.

Tim Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya bergerak cepat setelah menerima laporan. Tanpa perlawanan berarti, ER ditangkap di rumah kontrakannya yang berada di kawasan Banyu Urip, Sawahan, Surabaya. Dari tangan tersangka, polisi menyita satu unit telepon genggam merek Oppo dan salinan rekaman CCTV sebagai barang bukti.

Diah Lesti menuturkan, perekrutan bermula saat ia mencari ART melalui grup Facebook Loker ART Surabaya. Pelaku kemudian menghubungi dan menyatakan kesediaannya bekerja. Setelah terjadi kesepakatan, ER resmi bekerja pada Senin, 20 April 2026. Namun, baru beberapa jam menjalankan tugas, pelaku sudah melancarkan aksinya.

“Sekitar pukul 10.00 WIB, pelaku meminta izin untuk menjemput anaknya pulang sekolah. Saya mengizinkan karena masih percaya. Setelah ditunggu hingga sore, dia tidak kembali. Saya curiga, lalu memeriksa CCTV dan kamar pribadi. Saat itulah saya mendapati emas dan uang dolar sudah tidak ada,” ujar Diah, Senin (25/5/2026).

Pengembangan penyidikan oleh kepolisian mengungkap fakta yang lebih dalam. ER ternyata bukan pelaku pemula. Ia merupakan bagian dari komplotan spesialis pencuri kambuhan yang sebelumnya juga berhasil menggasak harta senilai Rp26 juta dari rumah korban lain berinisial T di kawasan Jalan Kedinding Lor, Kenjeran, Surabaya, dengan modus operandi yang serupa.

Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Hadi Ismanto, membenarkan bahwa tersangka saat ini telah ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dari hasil pemeriksaan, ER mengakui seluruh tindakannya dan beralasan motif ekonomi menjadi pendorong utama aksi pencurian tersebut.

Pihak kepolisian masih terus melakukan pemeriksaan intensif guna menelusuri keberadaan emas puluhan gram yang diduga kuat telah dijual kepada seorang penadah. Kini, perempuan asal Jember itu harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji besi Mapolrestabes Surabaya.

Editor: Novita Rachma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar

Tags