Wakil Gubernur Bangka Belitung, Hellyana, resmi menjalani hukuman penjara selama empat bulan setelah majelis hakim Pengadilan Negeri Pangkalpinang menyatakannya terbukti bersalah dalam kasus penipuan tagihan hotel. Vonis tersebut dibacakan dalam sidang yang digelar di Ruang Tirta, Pengadilan Negeri Pangkalpinang, pada Senin (18/5/2026), dan diikuti dengan penahanan langsung terhadap terdakwa.
Ketua Majelis Hakim, Marolop Winner Pasrolan Bakara, menyampaikan bahwa Hellyana terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana penipuan sebagaimana termaktub dalam dakwaan jaksa. “Terdakwa (Hellyana) terbukti secara sah melakukan tindak pidana penipuan sebagaimana dalam dakwaan. Menjatuhkan pidana penjara selama 4 bulan dan memerintahkan terdakwa untuk ditahan,” ujar Marolop dalam persidangan.
Putusan ini ternyata lebih ringan dibandingkan tuntutan jaksa penuntut umum yang sebelumnya menuntut Hellyana dengan hukuman delapan bulan penjara. Jaksa mendakwa Hellyana melanggar Pasal 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP tentang penipuan yang dilakukan secara berlanjut.
Menanggapi vonis tersebut, kuasa hukum Hellyana, Dhimas Putra Ramadhani, menyatakan bahwa pihaknya tidak menerima putusan majelis hakim. Ia mengungkapkan bahwa kliennya telah memutuskan untuk mengajukan banding. “Vonis tadi, kami tentu sudah menanyakan kepada Ibu Hellyana. Jadi kami rencana akan banding. Menurut kami, ada beberapa yang dari pledoi kami, yang tidak diterima oleh hakim,” jelas Dhimas.
Kasus ini bermula ketika Hellyana masih menjabat sebagai anggota DPRD Bangka Belitung periode 2023–2024. Ia ditetapkan sebagai tersangka oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bangka Belitung pada Kamis (25/9) tahun lalu, setelah diduga melakukan penipuan terkait pemesanan kamar hotel. Proses hukum yang berjalan selama berbulan-bulan akhirnya berujung pada vonis yang dijatuhkan hari ini.
Artikel Terkait
Penipuan Bermodus Sandal dan Keluarga Sakit Kembali Marak di Makassar, Warga Diimbau Waspada
IHSG Kembali Melemah di Awal Perdagangan, Tertekan Capital Outflow dan Pelemahan Rupiah
Pidato Emosional Marc Klok di Ruang Ganti Jadi Kunci Comeback Dramatis Persib atas PSM
Anggota DPR Apresiasi Kualitas Makanan Jemaah Haji 2026: Harga Turun, Porsi dan Menu Bertambah