Jokowi Ikuti Yoga Lima Menit Bersama Warga di Depan Rumahnya di Solo

- Senin, 18 Mei 2026 | 08:40 WIB
Jokowi Ikuti Yoga Lima Menit Bersama Warga di Depan Rumahnya di Solo

Presiden ketujuh Republik Indonesia, Joko Widodo, menyempatkan diri mengikuti sesi yoga bersama warga di depan kediaman pribadinya di Solo, Jawa Tengah, pada Minggu pagi. Momen spontan itu terjadi ketika Kepala Negara hendak menyapa sejumlah komunitas yang tengah menggelar kegiatan olahraga di gang depan rumahnya.

Ajudan Presiden, AKBP Syarif Fitriansyah, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut berlangsung pada Minggu, 17 Mei. Menurutnya, komunitas yang bersangkutan telah lebih dulu mengajukan permohonan untuk mengadakan acara di lokasi tersebut. “Kebetulan ada komunitas yang mengajukan kegiatan di gang depan kediaman beliau, lalu Bapak ikut bergabung dan menyapa warga,” ujar Syarif saat dihubungi pada Senin, 18 Mei.

Dalam kesempatan itu, Jokowi hanya mengikuti gerakan yoga selama sekitar lima menit. Syarif menegaskan bahwa olahraga yoga bukanlah aktivitas asing bagi Presiden. “Untuk yoga sendiri bukan hal baru, sebelumnya Bapak juga pernah beberapa kali melakukan latihan yoga, meski bukan agenda rutin mingguan,” katanya.

Dari pantauan di lokasi, yoga diikuti oleh sekitar 20 orang yang mayoritas adalah perempuan. Jokowi tiba di kediamannya sekitar pukul 08.10 WIB dan langsung bergabung dengan peserta lainnya. Dengan mengenakan jaket abu-abu, ia mengikuti gerakan yang dipandu oleh instruktur bernama Woro Mogli. Gerakan dimulai dengan posisi duduk bersila, kedua tangan diletakkan di atas kaki, mata tertutup, dan diiringi pembuangan napas secara perlahan. Selanjutnya, Jokowi mengatupkan kedua tangan di dada, menarik napas, dan mengikuti aliran gerakan hingga akhirnya meninggalkan matras.

Setelah sesi yoga usai, Presiden mengaku merasa lebih segar. “Oh, saya sering kok, segar, setelah yoga, segar,” katanya singkat sembari menuju kendaraan.

Sementara itu, terkait penyelenggaraan kegiatan olahraga di depan rumah Presiden, Syarif menegaskan bahwa tidak ada aturan khusus yang membatasi. Ia menjelaskan bahwa warga atau komunitas yang ingin menggelar kegiatan serupa di lokasi tersebut dapat mengurus perizinan melalui pengurus wilayah setempat. “Ke depan juga tidak ada pengaturan khusus. Jika ada warga atau komunitas lain yang ingin berkegiatan di lokasi tersebut, bisa berkoordinasi dan mengajukan izin melalui RT dan RW setempat,” jelasnya.

Editor: Erwin Pratama

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar