Bareskrim Buru Sindikat Tambang Timah Ilegal Malaysia yang Aniaya dan Sekap WNI

- Senin, 18 Mei 2026 | 06:15 WIB
Bareskrim Buru Sindikat Tambang Timah Ilegal Malaysia yang Aniaya dan Sekap WNI

Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri bergerak cepat mengusut dugaan penganiayaan dan penyekapan terhadap seorang warga negara Indonesia (WNI) oleh sindikat tambang timah ilegal di Malaysia, sembari melakukan upaya evakuasi dan pemulangan korban ke Tanah Air.

Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Mohammad Irhamni, mengungkapkan bahwa pihaknya tengah berkoordinasi dengan Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri serta Atase Kepolisian Kedutaan Besar Indonesia (KBRI) di Malaysia. “Dittipidter sedang proses koordinasi untuk upaya penyelamatan dan evakuasi dengan Divhubinter serta Atase Kepolisian KBRI di Malaysia,” ujarnya saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu, 17 Mei 2026.

Kasus ini mulai terkuak setelah Atase Polri (Atpol) KBRI Kuala Lumpur menerima laporan resmi pada 16 Mei 2026. Laporan tersebut memuat informasi mengenai penyekapan dan tindak kekerasan hebat terhadap seorang WNI asal Prabumulih, Sumatera Selatan, berinisial DC. Kondisi korban dilaporkan cukup memprihatinkan akibat siksaan fisik yang diterimanya selama berada dalam sekapan para pelaku.

“Berdasarkan laporan awal, korban mengalami patah kaki serta cedera pada bagian tangan dan kepala akibat kekerasan yang diduga dilakukan oleh pelaku penyelundupan timah ilegal,” kata Irhamni.

Menanggapi laporan darurat tersebut, Atpol KBRI Kuala Lumpur segera melakukan koordinasi taktis dengan kepolisian setempat, Ibu Pejabat Polis Daerah (IPD) Kuala Langat. Namun, setelah dilakukan pelacakan titik koordinat secara intensif, lokasi penyekapan ternyata berada di wilayah hukum IPD Sepang.

Tanpa membuang waktu, IPD Sepang menginstruksikan personel dari Balai Polis Sungai Pelek untuk menggeruduk lokasi kejadian. Melalui operasi kilat tersebut, korban DC akhirnya berhasil dibebaskan dari cengkeraman sindikat.

Berdasarkan pemeriksaan awal setelah diselamatkan, DC mengaku awalnya dibujuk oleh para pelaku untuk datang ke Malaysia. Korban kemudian dipaksa secara ilegal untuk membawa komoditas timah dari Indonesia ke Negeri Jiran sebelum akhirnya disekap dan dianiaya secara keji.

Editor: Raditya Aulia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar