Presiden Prabowo Subianto menyadari bahwa besaran gaji yang diterima para menteri dan jenderal di jajarannya tergolong kecil. Meski demikian, ia meminta para pejabat tinggi negara itu untuk tidak membandingkan penghasilan mereka dengan kelompok di atas, melainkan dengan mereka yang hidup dalam kondisi paling sulit.
“Saya paham, saya mengerti. Jenderal-jenderal, pejabat-pejabat, menteri-menteri, saya tahu gaji kalian kecil relatif. Tapi, dibandingkan rakyat yang paling miskin? Saudara... Jadi, jangan lihat ke atas, lihat mereka yang lebih susah dari kalian,” ujar Prabowo saat menyaksikan laporan Satuan Tugas Penanganan Korupsi (PKH) yang berhasil menyelamatkan dana negara sebesar Rp10,2 triliun. Acara tersebut berlangsung di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, pada Rabu (13/5/2026).
Pernyataan itu disampaikan Prabowo di hadapan para pejabat tinggi negara, termasuk para menteri Kabinet Merah Putih dan perwakilan institusi penegak hukum. Ia menekankan pentingnya rasa syukur dan kepekaan sosial di tengah kebijakan pemerintah yang tengah berupaya meningkatkan kesejahteraan aparatur negara.
Dalam kesempatan yang sama, Prabowo juga menceritakan pertemuannya dengan Ketua Mahkamah Agung (MA) pekan lalu. Dalam pertemuan itu, Ketua MA melaporkan bahwa langkah Indonesia menaikkan gaji hakim mendapat apresiasi dari negara-negara tetangga.
“Beliau sampaikan ke saya, beliau habis rapat Ketua-ketua Mahkamah Agung se-ASEAN. Kemudian, Ketua Mahkamah Agung Malaysia sampaikan ke Ketua Mahkamah Agung Indonesia. Disampaikan, ‘Yang Mulia, saya salut sama Indonesia,’ dia bilang. ‘Pertama kali gaji hakim Indonesia di atas gaji hakim Malaysia’,” kata Prabowo menirukan.
Ia menambahkan, gaji hakim paling junior di Indonesia saat ini hampir dua kali lipat dibandingkan gaji hakim paling junior di Malaysia. Kenaikan signifikan itu, menurut Prabowo, merupakan hasil dari kebijakan awal pemerintahannya yang memprioritaskan peningkatan kesejahteraan aparatur peradilan.
“Karena pemerintah yang saya pimpin, salah satu langkah kita pertama adalah menaikkan gaji-gaji hakim kita hampir 300 persen. Saya maunya 300 persen, tapi Menteri Keuangan hanya setuju 280 persen. Okelah. Tapi kita sudah lompat,” imbuh Prabowo.
Meskipun angka kenaikan tersebut tidak mencapai target ideal yang diinginkan, Presiden menilai langkah itu tetap menjadi lompatan besar bagi sistem peradilan Indonesia. Kebijakan ini, lanjutnya, menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam memperbaiki kesejahteraan aparatur negara tanpa melupakan kondisi masyarakat yang masih berada di garis kemiskinan.
Editor: Erwin Pratama
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Artikel Terkait
Perusahaan China Incar Peluang Besar di Balik Target PLTS 100 GW Indonesia, Soroti Kebutuhan Teknologi Penyimpanan Energi
Presiden Prabowo Resmikan RSUD Lampung Barat dan Buka Munas Hipmi 2026 di Lampung
Investor China dan Hong Kong Dilarang Ikut IPO SpaceX, Alihkan Buruan ke Saham Terkait
Ekonom: RI Tak Akan Ulangi Krisis 1998, Tantangan Kini Bergeser ke Daya Beli Kelas Menengah