Menteri ESDM Buka Suara soal Pajak Ekspor Nikel: Insentif Hilirisasi Tak Optimal, Pengusaha Hanya Bangun 40 Persen

- Selasa, 12 Mei 2026 | 23:01 WIB
Menteri ESDM Buka Suara soal Pajak Ekspor Nikel: Insentif Hilirisasi Tak Optimal, Pengusaha Hanya Bangun 40 Persen

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia membuka tabir di balik wacana pengenaan pajak ekspor dan windfall tax terhadap industri nikel, yang dinilai sebagai respons atas ketidakoptimalan pembangunan hilirisasi oleh para pengusaha. Kebijakan ini, menurutnya, berawal dari pemberian insentif fiskal di era Presiden Joko Widodo yang belum sepenuhnya dimanfaatkan sesuai harapan.

Bahlil mengungkapkan bahwa saat dirinya menjabat sebagai Menteri Investasi dan Hilirisasi, pemerintah telah memberikan tax holiday kepada perusahaan tambang dengan syarat mereka membangun industri hilirisasi untuk komoditas nikel. Namun, dalam perjalanannya, komitmen tersebut tidak terealisasi sepenuhnya.

"Waktu saya jadi Menteri Investasi, kita setuju memberikan tax holiday untuk hilirisasi. Tapi sebagian industri belum membangun hilirisasi sampai akhir, baru sekitar 40 persen. Padahal tax holiday sudah diberikan," ujarnya saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Senin (11/6/2026).

Menurut Bahlil, langkah pemerintah untuk memungut pajak tambahan merupakan tindakan yang adil. Relaksasi pajak yang sebelumnya diberikan dengan harapan mendorong hilirisasi, nyatanya belum dikerjakan secara tuntas oleh para pelaku industri.

"Jadi fair dong kalau negara meminta pembangunan hilirisasi sampai ujung. Kalau tidak, maka akan dikenakan pajak lain. Itu hukum bisnis saja," ujar dia.

Lebih lanjut, Bahlil menjelaskan bahwa pemerintah sebelumnya meminta pengusaha membangun industri Nickel Pig Iron (NPI) saat tax holiday diberikan. Ia menilai investasi tersebut sebenarnya memiliki periode pengembalian modal yang relatif singkat.

"NPI 4-5 tahun BEP (Break Even Point) kok, saya pernah jadi pengusaha. Tapi nggak apa-apa, semua akan kita akomodasi dan sementara kita pending sambil menyusun formulasi terbaik bagi negara dan swasta," kata Bahlil.

Di sisi lain, Bahlil menegaskan bahwa wacana pungutan ekspor baru tersebut tidak menyasar produk bahan baku, melainkan produk jadi yang akan diekspor. Hal ini untuk memastikan bahwa kebijakan tidak menghambat rantai pasok domestik.

"Pajak yang dibicarakan itu adalah simulasi terhadap bea keluar, bukan bea keluar terhadap bahan baku," kata Bahlil.

Editor: Yuliana Sari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar