Wakil Ketua MPR Minta Maaf atas Kontroversi Penjurian LCC Empat Pilar di Kalbar, Janji Evaluasi Total

- Senin, 11 Mei 2026 | 18:30 WIB
Wakil Ketua MPR Minta Maaf atas Kontroversi Penjurian LCC Empat Pilar di Kalbar, Janji Evaluasi Total

Wakil Ketua MPR RI, Abcandra Muhammad Akbar Supratman, menyampaikan permohonan maaf resmi atas kontroversi penilaian yang terjadi pada babak final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat. Ia berjanji akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja dewan juri dan sistem perlombaan untuk mencegah insiden serupa di masa mendatang.

Akbar menyayangkan insiden tersebut dan menekankan bahwa sikap objektif serta responsivitas juri terhadap keberatan peserta di lapangan merupakan hal yang sangat penting. Ia mengakui adanya kelalaian dalam proses penjurian yang perlu segera dibenahi.

“Kami mohon maaf atas kelalaian dewan juri. Kami akan tindak lanjuti kejadian ini,” ujar Akbar dalam keterangan tertulis pada Senin, 11 Mei 2026.

Sebelumnya, LCC Empat Pilar MPR RI 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat telah digelar pada Sabtu, 9 Mei 2026, di Pontianak. Ajang ini diikuti oleh sembilan sekolah menengah atas di provinsi tersebut, dengan tiga finalis yang berhasil melaju ke babak puncak, yaitu SMAN 1 Pontianak, SMAN 1 Sambas, dan SMAN 1 Sanggau.

Polemik mulai mencuat di media sosial saat sesi rebutan jawaban pada pertanyaan: “DPR dalam memilih anggota BPK, wajib memperhatikan pertimbangan dari lembaga mana?” Regu C dari SMAN 1 Pontianak menjadi peserta pertama yang menjawab. Seorang siswi dari regu tersebut menyebutkan bahwa anggota Badan Pemeriksa Keuangan dipilih oleh DPR dengan memperhatikan pertimbangan DPD dan diresmikan oleh Presiden.

Namun, dewan juri memberikan nilai minus lima untuk jawaban tersebut dan kembali melemparkan pertanyaan kepada peserta lain. Regu B dari SMAN 1 Sambas kemudian menjawab dengan redaksi yang persis sama. Kali ini, juri menyatakan jawaban regu B benar dan memberikan nilai sepuluh.

“Inti jawaban sudah benar. Nilai sepuluh,” kata juri.

Keputusan itu langsung memicu protes dari regu C. “Izin, kami tadi menjawabnya sama seperti regu B,” protes salah satu anggota regu C. Pihak juri beralasan bahwa regu C tidak menyebutkan adanya ‘pertimbangan DPD’. Namun, regu C membantah dan bahkan meminta audiens untuk memberikan kesaksian atas jawaban mereka.

Meskipun terdapat protes keras, hasil akhir pertandingan tidak berubah. Regu B dari SMAN 1 Sambas tetap keluar sebagai pemenang dan berhak mewakili Kalimantan Barat ke tingkat nasional karena unggul secara keseluruhan dari regu C.

Menanggapi polemik yang berkepanjangan, Akbar Supratman menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan evaluasi penuh terhadap pelaksanaan lomba, mulai dari aspek teknis hingga mekanisme banding. Ia juga menyoroti adanya unsur kelalaian dari panitia dan juri, termasuk soal tata suara serta prosedur keberatan yang perlu diperbaiki.

“Saya melihat, Lomba Cerdas Cermat ini perlu dievaluasi supaya lebih baik. Jangan ada lagi kejadian seperti ini,” tegasnya.

Editor: Hendra Wijaya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar

Tags