Menkeu Purbaya Tegaskan Tak Akan Gulirkan Tax Amnesty Selama Masa Jabatannya

- Senin, 11 Mei 2026 | 14:40 WIB
Menkeu Purbaya Tegaskan Tak Akan Gulirkan Tax Amnesty Selama Masa Jabatannya

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa secara terbuka menyatakan bahwa kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty tidak akan kembali digulirkan selama masa kepemimpinannya, dengan alasan program tersebut dinilai membahayakan integritas dan keselamatan aparat pajak.

Dalam sebuah media briefing di kantornya pada Senin (11/5/2026), Purbaya mengungkapkan bahwa implementasi tax amnesty di masa lalu justru menimbulkan konsekuensi serius bagi para pegawai di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak dan Kementerian Keuangan. Banyak di antara mereka yang harus berurusan dengan aparat penegak hukum akibat kebijakan tersebut.

"Karena tax amnesty itu berbahaya bagi Kementerian Keuangan, sama orang-orang pajak, sehingga orang-orang kami diperiksa terus oleh Kejaksaan kan sampai sekarang ada yang diperiksa gara-gara tax amnesty sebelumnya," ujar Purbaya.

Menurutnya, kebijakan ini menciptakan kerentanan besar bagi petugas pajak untuk terseret dalam praktik suap maupun tindak pidana korupsi. Ia menilai situasi tersebut tidak hanya merugikan secara moral, tetapi juga membebani psikologis para pegawainya.

"Menimbulkan kerentanan untuk pegawai pajak saya. Bisa disogok, bisa juga nggak disogok, tapi diperiksa terus. Sehingga saya melihat orang-orang itu kasian," tutur mantan Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan tersebut.

Sebagai langkah alternatif, Purbaya memilih untuk mendorong kepatuhan sukarela para wajib pajak melalui sistem yang lebih transparan dan stabil, tanpa harus menunggu adanya fasilitas pengampunan dari pemerintah. Ia secara tegas meminta para pelaku usaha untuk meningkatkan kepatuhan perpajakan secara murni.

"Jadi ke depan mungkin kita tidak akan melakukan tax amnesty lagi. Jadi teman-teman pebisnis bayar pajak yang betul, kita enggak akan ada tax amnesty," kata dia.

Kebijakan pengampunan pajak sebelumnya pernah dilaksanakan pada 2016 dan 2022. Namun, Purbaya memastikan bahwa selama dirinya menjabat sebagai bendahara negara, program serupa tidak akan diulang, kecuali terdapat instruksi langsung dari pimpinan tertinggi negara.

"Selama saya menjabat Menteri Keuangan, saya tidak akan mengeluarkan tax amnesty, kecuali atas arahan Presiden Prabowo Subianto," kata Purbaya.

Di sisi lain, Kementerian Keuangan mengimbau dunia usaha agar tetap tenang dan tidak menanggapi isu tax amnesty secara berlebihan. Terkait para peserta yang sudah mengikuti program sebelumnya, Purbaya memastikan tidak akan ada pengejaran yang tidak perlu, kecuali bagi mereka yang melanggar komitmen pembayaran yang telah disepakati.

"Kalau menurut saya sih sudah clear, kalau sudah ikut tax amnesty ya sudah, kalau nggak penting-penting amat nggak usah dikejar-kejar, kecuali yang ada janji mau bayar sekian tapi belum bayar itu yang dikejar," kata Purbaya.

Editor: Erwin Pratama

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar