Pemerintah tengah menyiapkan skema baru insentif kendaraan listrik, baik untuk mobil maupun motor listrik, yang disebut tidak akan jauh berbeda dengan program sebelumnya. Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, mengungkapkan bahwa model kebijakan tersebut hampir serupa dengan insentif yang pernah diterapkan untuk pembelian mobil listrik dan bantuan pembelian motor listrik.
“Kira-kira nanti modelnya akan tidak terlalu berbeda dengan model yang pernah kita pergunakan ketika kita memberikan insentif untuk mobil listrik dan bantuan pembelian untuk motor listrik,” kata Agus dalam pernyataan yang dikutip dari Antara.
Saat ini, Kementerian Perindustrian sedang menyusun Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) sebagai landasan hukum pelaksanaan kebijakan tersebut. Langkah ini diambil setelah Kementerian Keuangan menargetkan implementasi insentif kendaraan listrik mulai berlaku pada Juni 2026. Agus menambahkan, “Modelnya kira-kira hampir sama. Sekarang kita lagi siapkan.”
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, sebelumnya juga menyatakan bahwa pemerintah menargetkan insentif kendaraan listrik mulai diterapkan pada awal Juni 2026. Kebijakan ini dirancang untuk mendorong pengurangan konsumsi bahan bakar minyak (BBM) di masyarakat. “Nanti anggarannya kami hitung dan kami siapkan. Yang jelas, saya ingin itu masuk mulai awal Juni bisa diimplementasikan,” ujar Purbaya.
Purbaya menjelaskan bahwa tujuan utama dari insentif ini adalah mengubah pola konsumsi masyarakat dari penggunaan BBM menuju energi listrik. Dengan demikian, transisi energi di sektor transportasi diharapkan dapat berjalan lebih cepat dan berkelanjutan.
Sementara itu, Institute for Development of Economics and Finance (Indef) menilai kebijakan insentif elektrifikasi kendaraan dapat menjadi investasi fiskal jangka panjang yang berdampak positif bagi ekonomi nasional. Menurut Indef, program tersebut tidak hanya mempercepat transisi energi, tetapi juga berpotensi meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan memperkuat ketahanan fiskal negara.
Indef juga mencatat bahwa insentif kendaraan listrik sebelumnya berhasil menarik minat produsen global untuk menanamkan investasi dan membangun basis produksi di Indonesia. Berdasarkan catatan lembaga tersebut, investasi asing di sektor kendaraan listrik Indonesia mencapai 2,73 miliar dolar Amerika Serikat dalam tiga tahun terakhir.
Artikel Terkait
Ekspor China April 2026 Melonjak 14,1 Persen, Didorong Booming AI Jelang Kunjungan Trump
Polri Gandeng PPATK Buru Otak Sindikat Judi Online Internasional di Jakarta Barat
Guntur Romli Heran Film “Pesta Babi” Dilarang: “Ada yang Takut pada Kebenaran?”
Pramono Anung Terapkan Pemilahan Sampah di 153 Pasar Jaya, Target Kurangi Volume ke Bantargebang