Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Ketut Sumedana menyampaikan pesawat nirawak itu memang kerap kali melintas di kantornya.
"Belum [teridentifikasi]. Belum ada saya dapat informasi dari teman teman disana. Saya jelaskan bahwa drone yang di Kejaksaan Agung itu paling sering," ujar Ketut saat dikonfirmasi, Rabu (5/6/2024).
Dia menambahkan, pihaknya kesulitan dalam melakukan identifikasi terhadap drone yang melintas itu. Pasalnya, pengendalian drone bisa dilakukan dari jarak yang cukup jauh.
"Tapi, kita kan gak bisa mengidentifikasi dari mana asalnya. Drone itu kan bisa dikendalikan dari jarak sekian ratus meter, sekilo pun bisa dikendalikan," tambahnya.
Di samping itu, Ketut menekankan bahwa pihaknya akan mendalami soal muatan yang berada di dalam drone tersebut. Menurutnya, jika membahayakan maka Kejagung akan melaporkan ke kepolisian.
"Drone itu begini, kalau memang menurut kita tidak membahayakan, tidak perlu sampai ke media. Tapi, kalaupun ada yg sifatnya membahayakan, kita lapor ke kepolisian atau kita lakukan penelusuran," pungkasnya.
Berdasarkan pantauan Bisnis di lokasi pukul 18.44 WIB, terdengar suara benda jatuh ke sekitaran kantor Kejagung. Tim pengamanan Kejagung nampak berkumpul sambil menunggu rekannya dua orang mengamankan drone tersebut.
Artikel Terkait
Sweetopia Getaway: Hotel Indigo Bandung Sajikan Liburan Manis hingga Awal 2026
Marissa Anita Gugat Cerai, 17 Tahun Pernikahan Diapresiasi sebagai Guru Kehidupan
APBN Defisit Rp479,7 Triliun, Penerimaan Negara Tembus Rp2.113 Triliun
Lepas L8 Siap Pamer Pesona di Gaikindo Jakarta Auto Week 2025