Tidak hanya itu, warga juga mendapat tindakan represif dari aparat. Beberapa di antaranya sempat diamankan tapi sudah dibebaskan.
Sahroni prihatin dengan peristiwa yang menimpa warga Kampung Bayam. Ia menyoroti sikap Pj Gubernur Jakarta Heru Budi Hartono.
"Pj Heru sudah gelap mata menyikapi warga Kampung Bayam, tidak ada lagi rasa kemanusiaannya," kata Sahroni kepada wartawan, Rabu (22/5).
Tak hanya kepada Heru Budi, Bendahara Umum NasDem ini juga menyoroti PT Jakarta Propertindo (Jakpro) yang bertugas mengelola kawasan Jakarta International Stadium (JIS) termasuk Kampung Susun Bayam.
"Sangat disayangkan PT Jakpro melakukan hal demikian kepada warga," ucap dia.
Politikus asal Tanjung Priok ini mengatakan, dalam waktu dekat dirinya akan kembali menemui warga Kampung Bayam. Ia berharap masalah yang menimpa warga bisa segera rampung.
"Nanti waktunya pas saya akan temui warga Kampung Bayam," kata Sahroni.
Penjelasan Jakpro
Sebelumnya BUMD Pemprov DKI Jakarta itu mengatakan, tindakan yang dilakukan pihaknya sudah sesuai aturan yang berlaku.
“Pada akhir November 2023, terdapat 19 KK warga eks Kampung Bayam yang menempati HPPO secara paksa dan melanggar beberapa ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Atas kejadian tersebut, Jakpro melaporkan oknum warga ke pihak yang berwajib sehingga proses hukum sesuai dengan prosedurnya,” demikian keterangan tertulis PT Jakpro.
Jakpro mengatakan, penertiban yang dilakukannya sudah sesuai dengan prosedur untuk mengedepankan good corporate governance.
Artikel Terkait
Bosch Investasi Rp484,5 Miliar Bangun Pabrik Modular Pertama di Cikarang, Target Operasi 2027
Pakar Hukum UI Beberkan Alasan Ijazah Asli Jokowi Perlu Diperlihatkan ke Roy Suryo
Daftar Lengkap Pemenang AMI Awards 2025: Garam & Madu dan Tabola Bale Jadi Jawara
BNI ESG Advisory Playbook: Panduan Transisi Hijau untuk Industri Sawit Indonesia