Kita memberi dia ketemu dengan tersangka untuk melihat, jadi supaya mereka tidak lagi berunjuk rasa," tuturnya.
Namun, setiba di ruang pemeriksaan, Kamaruddin Simanjuntak justru marah-marah dan hampir baku hantam dengan Kamiso.
"Begitu melihat, dia marah-marah kepada tersangka. Saya tidak tahu Kamaruddin kuasa hukum korban atau bukan. Setahu saya dia datang kapasitasnya bukan sebagai pengacara korban," tukasnya.
Adu mulut antara Kamaruddin Simanjuntak dengan Kamiso terjadi seusai pengacara tersebut mengintervensi penyidik.
Kamiso yang mendengar ucapan Kamaruddin Simanjuntak tak terima dan menantangnya baku hantam.
Diketahui, Kamiso sempat terjerat kasus penembakan terhadap personel Polsek Medan Barat, Aiptu Robin pada 2020 lalu.
Kamaruddin Simanjuntak mengaku kecewa dengan perlakuan penyidik ke Kamiso.
Bahkan, tersangka dapat menantang baku hantam meski berada di dalam kantor polisi.
Menurut Kamaruddin, tindakan Kamiso menjadi preseden buruk bagi kepolisian
Sumber: Tribunnews
Artikel Terkait
Yayasan Gates Siapkan Rp150 Triliun, Tapi PHK 500 Karyawan Mengintai
Cipratan Air Banjir Picu Amuk, Warga Koja Berakhir dengan Luka di Wajah
Ekonomi Jerman Akhirnya Tumbuh Tipis, Tapi Beban Ekspor Masih Membelit
Ekspor Mobil Ramah Lingkungan Korsel Tembus Rp1.200 Triliun di Tengah Pergeseran Pasar