MURIANETWORK.COM - Lebih dari 4.200 Warga Negara Indonesia (WNI) yang terjerat sindikat penipuan daring di Kamboja telah meminta bantuan untuk dipulangkan ke tanah air. Lonjakan permintaan bantuan ini terjadi dalam kurun waktu lima pekan di awal tahun 2026, menandai peningkatan kasus yang signifikan dibandingkan catatan tahun sebelumnya. Pemerintah, melalui KBRI Phnom Penh, kini tengah berupaya memfasilitasi proses kepulangan mereka, termasuk dengan mengurus dokumen perjalanan dan keringanan denda.
Lonjakan Kasus di Awal Tahun
Data resmi mencatat, sejak 16 Januari hingga 22 Februari 2026, terdapat 4.275 WNI yang melapor sebagai korban sindikat online scam dan mengajukan permohonan repatriasi. Angka ini sangat tinggi jika dibandingkan dengan total kasus sepanjang tahun 2025.
“Jumlah ini mencapai 92 persen dari total kasus sepanjang 2025, yang tercatat sebanyak 5.088 WNI. Ini menunjukkan tingginya lonjakan kasus WNI yang ditangani KBRI Phnom Penh di awal 2026,” tulis Kementerian Luar Negeri dalam rilis resminya.
Proses Kepulangan Bertahap
Proses pemulangan telah berjalan secara bertahap. Hanya dalam sepekan terakhir periode 16-22 Februari, tercatat 462 orang telah kembali ke Indonesia dengan membeli tiket secara mandiri. Mereka sebelumnya mendapat berbagai fasilitas dari KBRI. Hari dengan jumlah kepulangan tertinggi adalah 22 Februari, di mana 131 mantan pekerja sindikat itu tiba di tanah air.
Sebagian dari mereka sempat menempati penampungan sementara yang difasilitasi bersama oleh KBRI dan otoritas setempat. Bantuan yang diberikan mencakup hal-hal mendesak, terutama terkait dokumen perjalanan.
“Sebagian WNI yang pulang dibuatkan dokumen perjalanan sementara (SPLP) karena tidak punya paspor,” jelas rilis tersebut. “Hampir semuanya dibantu oleh KBRI untuk memohon keringanan denda keimigrasian dari otoritas Kamboja.”
Fasilitasi dan Pemeriksaan di Tanah Air
Secara kumulatif, sejak akhir Januari, KBRI Phnom Penh telah memfasilitasi kepulangan 692 WNI. Namun, pihak kementerian memperkirakan angka sebenarnya mungkin lebih besar, karena banyak yang mungkin telah pulang tanpa melaporkan kepulangannya secara resmi ke perwakilan diplomatik.
Setibanya di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, para WNI ini tidak langsung bebas. Mereka menjalani pemeriksaan mendalam oleh tim gabungan yang melibatkan aparat penegak hukum. Pemeriksaan ini merupakan kelanjutan dari asesmen awal yang telah dilakukan oleh staf KBRI di Phnom Penh, dengan fokus untuk mengukur tingkat keterlibatan masing-masing individu dalam operasi sindikat penipuan selama berada di Kamboja.
Antisipasi Peningkatan Permintaan
Menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, KBRI Phnom Penh memperkirakan gelombang permintaan kepulangan akan terus meningkat. Perkiraan ini sejalan dengan proses penerbitan SPLP yang semakin masif dan disetujuinya lebih banyak permohonan keringanan denda dalam beberapa pekan mendatang. Situasi ini memerlukan koordinasi berkelanjutan antara pemerintah Indonesia dan otoritas Kamboja untuk memastikan proses repatriasi berjalan lancar dan tertib.
Artikel Terkait
Ramai Pemburu Takjil di Dua Titik Favorit Jakarta Pusat Jelang Buka Puasa
Beasiswa LPDP Juga Diperebutkan Selebritas, Ini 5 Nama yang Lolos Seleksi
Bapanas Temukan Pelanggaran HET Minyakita di Pasar Depok
Kevin Diks Pulih, Gladbach Andalkan Bek Kanan untuk Perbaiki Pertahanan di Freiburg