MURIANETWORK.COM - Umat Islam di wilayah Bekasi dan sekitarnya yang akan menjalankan ibadah puasa Ramadhan dapat merujuk pada jadwal imsak dan Subuh untuk hari Minggu, 22 Februari 2025. Informasi waktu yang akurat ini penting sebagai panduan dalam menentukan batas akhir santap sahur dan memulai ibadah puasa.
Jadwal Imsak dan Subuh untuk Bekasi
Berdasarkan data yang dirilis, terdapat perbedaan beberapa menit antara jadwal untuk Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi. Perbedaan kecil ini kerap terjadi karena perhitungan garis bujur dan lintang yang digunakan dalam penentuan waktu salat.
Untuk wilayah Kota Bekasi, waktu imsak hari ini ditetapkan pada pukul 04.31 WIB. Ibadah salat Subuh kemudian mengikutinya sepuluh menit setelahnya, tepatnya pada pukul 04.41 WIB.
Sementara itu, di Kabupaten Bekasi, waktu imsak sedikit lebih awal, yaitu pukul 04.30 WIB. Jadwal salat Subuh di wilayah kabupaten juga dimulai lebih cepat sepuluh menit kemudian, pada pukul 04.40 WIB.
Bacaan Niat Puasa Ramadhan
Selain memperhatikan ketepatan waktu, menyempurnakan niat merupakan rukun penting dalam memulai puasa. Membaca niat dengan penuh kesadaran menjadi fondasi spiritual dari ibadah seharian penuh.
Berikut adalah lafal niat puasa Ramadhan yang dapat dibaca:
نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ أَدَاءِ فَرْضِ الشَّهْرِ رَمَضَانَ هَذِهِ السَّنَةِ لِلَّهِ تَعَالَى
"Nawaitu shouma ghodin ‘an adaa-i fardhisy syahri romadhoona hadzihis sanati lillaahi ta’aala."
Ungkapnya, arti dari bacaan tersebut adalah: "Aku niat puasa pada hari esok untuk melaksanakan kewajiban pada bulan Ramadhan tahun ini karena Allah Ta’ala."
Dengan mempersiapkan diri baik secara fisik melalui santap sahur yang tepat waktu maupun secara spiritual dengan niat yang ikhlas, diharapkan ibadah puasa dapat dijalankan dengan lebih khusyuk dan bermakna.
Artikel Terkait
DPR Soroti Risiko Pelonggaran Sertifikasi Halal dalam Perjanjian Dagang Indonesia-AS
Imsak Kota dan Kabupaten Bogor Pagi Ini Pukul 04.32 WIB
Polda Metro Jaya Mutasi 175 Personel, Termasuk Sejumlah Kapolsek
Mahkamah Agung AS Batalkan Tarif Trump, Responsnya Malah Tarif Baru 10%