MURIANETWORK.COM - Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Haji dan Umrah, secara resmi memperkuat kerja sama digital dengan Arab Saudi. Langkah strategis ini bertujuan meningkatkan kualitas, keamanan, dan kenyamanan pelayanan bagi jutaan jamaah haji dan umrah Indonesia setiap tahunnya. Komitmen tersebut ditegaskan dalam forum Saudi–Indonesian Umrah Co.Exchange di Riyadh, Rabu (18/02/2026).
Fokus Utama: Keselamatan dan Kenyamanan Jamaah
Menteri Haji dan Umrah Moch. Irfan Yusuf menekankan bahwa integrasi sistem digital yang sedang digarap jauh melampaui sekadar modernisasi teknologi. Inti dari seluruh upaya ini adalah perlindungan menyeluruh terhadap jamaah, yang menjadi prioritas utama.
“Integrasi sistem ini bukan sekadar modernisasi teknologi, tetapi tentang keselamatan dan kenyamanan jamaah. Semua proses mulai dari visa, akomodasi, layanan kesehatan, hingga kepulangan harus terpantau dan terlindungi secara menyeluruh,” tegasnya dalam forum tersebut.
Dengan demikian, target akhirnya adalah menciptakan ekosistem layanan yang cepat, aman, dan minim hambatan teknis maupun birokratis. Pemerintah menyadari bahwa setiap detail proses, sekecil apa pun, berdampak langsung pada pengalaman spiritual jutaan warga negara di Tanah Suci.
Selaras dengan Visi Arab Saudi
Upaya integrasi ini sejalan dengan program modernisasi besar-besaran Saudi Vision 2030. Indonesia menyatakan dukungan penuh dan secara aktif terlibat dalam pembahasan teknis untuk memastikan kepentingan jamaahnya terakomodasi dengan baik.
Salah satu poin kunci yang menjadi perhatian adalah optimalisasi platform digital Nusuk Masar. Platform ini diharapkan dapat menangani kontrak akomodasi dan manajemen layanan jamaah dengan lebih efisien dan transparan, meminimalisir potensi kesalahpahaman.
Usulan Fleksibilitas dan Kejelasan Prosedur
Di tengah pembahasan teknis, Indonesia juga mengajukan sejumlah usulan konkret yang bersentuhan langsung dengan kepentingan calon jamaah. Salah satunya adalah mekanisme penggantian visa bagi jamaah yang terpaksa membatalkan keberangkatannya.
Menteri Irfan Yusuf mengungkapkan harapannya agar kuota yang telah dialokasikan tidak hangus begitu saja. “Setiap kuota adalah hak umat. Kami berharap ada mekanisme fleksibel hingga mendekati hari keberangkatan, agar slot tidak terbuang sia-sia,” ujarnya.
Selain itu, pemerintah juga meminta kejelasan teknis mengenai tata cara pembayaran Dam (denda) tamattu melalui sistem digital. Tujuannya agar prosedur keagamaan ini dapat dilakukan dengan lebih praktis, mudah dipahami, dan tidak membingungkan jamaah di lapangan.
Dampak Jangka Panjang Integrasi Digital
Keberhasilan integrasi sistem digital ini diyakini akan membawa dampak signifikan. Proses administrasi yang lebih cepat, pengawasan yang lebih kuat, dan respons yang lebih tanggap terhadap situasi darurat menjadi beberapa manfaat yang diharapkan.
Pada akhirnya, langkah kolaboratif ini dipandang sebagai fondasi penting untuk membangun tata kelola haji dan umrah yang lebih modern dan berintegritas. Sebuah sistem yang tidak hanya mengandalkan teknologi canggih, tetapi juga tetap memusatkan perhatian pada kemaslahatan dan pengalaman jamaah sebagai pelaku ibadah.
Artikel Terkait
Timnas Indonesia Gelar Laga Perdana di Era Herdman pada FIFA Series Maret 2026
Pembiayaan Kendaraan BSI Tumbuh 19% pada 2025, Tembus Rp6,41 Triliun
Proyek Renovasi Stadion Azteca untuk Piala Dunia 2026 Masih Berjalan, Kekhawatiran Muncul
Jadwal Imsak dan Subuh Bogor 19 Februari 2026: Imsak Pukul 04.31 WIB