WASHINGTON Daftar itu akhirnya terungkap juga. Jaksa Agung AS Pam Bondi baru-baru ini merilis sebuah dokumen yang memuat lebih dari 300 nama politisi dan tokoh berpengaruh dunia. Nama-nama tersebut disebut-sebut muncul dalam berkas kasus mendiang Jeffrey Epstein, miliarder yang hidupnya berakhir di balik jeruji karena skandal seksual.
Surat resmi mengenai hal ini sebelumnya telah dikirim Bondi dan wakilnya, Todd Blanche. Mereka mengirimkannya kepada Ketua Komite Kehakiman Senat, Chuck Grassley, serta koleganya di DPR, Jim Jordan.
Isi suratnya cukup gamblang. "Daftar ini mencakup seluruh orang yang: (1) Mereka adalah atau pernah menjadi pejabat pemerintah atau orang yang memiliki pengaruh politik dan (2) Nama mereka muncul dalam berkas yang dirilis berdasarkan Undang-Undang, setidaknya sekali," begitu bunyi kutipan surat tersebut.
Lalu, siapa saja yang namanya tercantum? Beberapa di antaranya benar-benar nama-nama besar. Dari dunia politik, ada Donald Trump, Bill dan Hillary Clinton, Barack dan Michelle Obama, Kamala Harris, hingga Joe Biden. Tak ketinggalan, selebritas dan pengusaha seperti Pangeran Harry, Bill Gates, Elon Musk, Woody Allen, Mark Zuckerberg, Bono, dan Beyonce juga masuk dalam daftar panjang itu.
Di sisi lain, Bondi dan Blanche menegaskan bahwa lembaganya telah bertindak transparan. Mereka mengklaim telah merilis semua materi yang dimiliki Kejaksaan Agung sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
"Tidak ada catatan yang ditahan atau diedit 'atas dasar rasa malu, kerusakan reputasi, atau sensitivitas politik, termasuk terhadap pejabat pemerintah, tokoh publik, atau pejabat asing mana pun'," tulis mereka dalam surat itu, menegaskan poin penting soal independensi proses ini.
Sebelumnya, Blanche pada akhir Januari lalu telah mengumumkan bahwa proses pelepasan dokumen kasus Epstein telah selesai. Volume datanya luar biasa melebihi 3,5 juta berkas hasil penyelidikan terhadap predator seks itu.
Kasus Epstein sendiri memang penuh misteri. Tahun 2019, dia didakwa melakukan kejahatan seks terhadap anak di bawah umur. Namun, nasibnya berakhir di sel tahanan pada Juli di tahun yang sama. Pihak berwenang menyimpulkan kematiannya sebagai bunuh diri, meski banyak pihak yang meragukannya dan menilai ada kejanggalan di sana-sini.
Kini, dengan terbitnya daftar ratusan nama ini, publik tentu menunggu. Apa implikasinya? Itu masih jadi pertanyaan besar.
Artikel Terkait
Presiden Prabowo Bertolak ke AS untuk Tandatangani Perjanjian Dagang Bersejarah
Bapanas Catat Harga Daging Kerbau dan Minyak Goreng Naik Jelang Imlek-Ramadan
BSI Kukuhkan Posisi sebagai Bank Kustodian Syariah Terbesar, Aset Kelola Tembus Rp128 Triliun
Menteri ESDM Bahlil: Swasembada Energi Butuh Terobosan, Bukan Wacana