“Untuk terduga saat ini yang sudah mengerucut ada empat. Namun masih ada pendalaman kembali, mungkin akan bertambah,” ungkapnya lebih lanjut.
Soal pasal yang akan dikenakan, polisi ingin semuanya jelas. Mereka tak ingin ada multitafsir yang justru bisa memperkeruh proses hukum nantinya.
“Kami akan koordinasi dengan pihak kejaksaan supaya nanti dalam penerapan pasal jelas, tidak abu-abu,” imbuhnya.
Di sisi lain, polisi juga mengendus gelagat lain. Ada potensi aksi balasan dari kelompok lain yang bisa memicu kekerasan beruntun. Untungnya, langkah cepat dari kepolisian, dibantu pihak sekolah dan instansi terkait, berhasil meredam panasnya situasi. Mereka berhasil mengumpulkan para remaja yang berpotensi terlibat dalam suasana yang lebih terkendali.
“Anak-anak ini berhasil dikumpulkan dalam situasi kondusif dan dijemput orang tuanya masing-masing,” jelas AKP Sri Yatmini menutup penjelasan.
Artikel Terkait
Gempa Megathrust 7,6 SR Guncang Bitung, Picu Tsunami Kecil di Beberapa Wilayah
Pemilik SPBE Cimuning Bakal Dipanggil Usai Kebakaran Diduga Akibat Kebocoran
Prabowo Tunjukkan Finger Heart dengan Idola K-Pop di Tengah Perkuat Kemitraan Strategis dengan Korsel
Microsoft Investasikan Rp94 Triliun untuk Cloud dan AI di Singapura