KPK Periksa Rini Soemarno Terkait Kasus Dugaan Korupsi Jual Beli Gas PGN

- Jumat, 06 Februari 2026 | 16:15 WIB
KPK Periksa Rini Soemarno Terkait Kasus Dugaan Korupsi Jual Beli Gas PGN

"Saat ini pemeriksaan masih berlangsung," ujarnya.

Tak hanya Rini, tim penyidik juga telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi lain dalam kasus yang sama. Mereka adalah Sentot Harijady Bratjanto Tri Putro (mantan Direktur Gas Bumi BPH Migas 2020-2022), Tutuka Ariadji (Dosen ITB sekaligus mantan Dirjen Migas Kementerian ESDM 2020-2024), dan Wiko Migantoro (mantan Direktur Utama Pertamina Gas 2018-2022). Hingga berita ini diturunkan, materi pemeriksaan yang akan digali dari para saksi tersebut belum dapat dipastikan.

Latar Belakang: Penahanan Sejumlah Tersangka

Pemeriksaan terhadap Rini Soemarno dan para saksi ini tidak terlepas dari perkembangan terbaru penyidikan KPK. Sebelumnya, lembaga antirasuah telah menahan Komisaris Utama PT IAE, Arso Sadewo, usai menetapkannya sebagai tersangka. Penahanan dilakukan setelah Arso menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK.

Langkah penahanan Arso ini merupakan kelanjutan dari upaya KPK yang sebelumnya telah menetapkan dan menahan tiga tersangka lain. Ketiganya adalah Iswan Ibrahim (Komisaris PT IAE periode 2006-2023), Danny Praditya (mantan Direktur Komersial PT PGN 2016-2019), dan Hendi Prio Santoso (mantan Direktur Utama PT PGN). Kasus ini terus bergulir, menunjukkan kompleksitas penyidikan di sektor energi yang melibatkan sejumlah nama besar.

Editor: Raditya Aulia


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar