Kepala KPP Banjarmasin Akui Salah Terima Janji Suap Rp800 Juta

- Jumat, 06 Februari 2026 | 07:00 WIB
Kepala KPP Banjarmasin Akui Salah Terima Janji Suap Rp800 Juta

MURIANETWORK.COM - Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Mulyono, secara terbuka mengakui kesalahan setelah ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengajuan restitusi pajak. Pengakuan itu disampaikannya di hadapan awak media, Kamis (5/2/2026) malam, usai menjalani proses penetapan tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Pengakuan di Depan Publik

Mulyono tampak mengenakan rompi oranye tahanan saat menyampaikan pernyataannya. Awalnya, ia menyatakan telah menjalankan tugas sesuai prosedur yang berlaku. Namun, di hadapan sorotan kamera, ia tak bisa menyangkal fakta bahwa dirinya menerima janji imbalan uang.

"Tapi saya menerima janji hadiah uang, itu saya salah. Kita jalani prosesnya. Mudah-mudahan di sisa umur saya masih bisa berbuat baik," tuturnya dengan suara lirih.

Modus dan Penggunaan Uang Suap

Editor: Handoko Prasetyo


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar