Setelah Mandek 12 Tahun, Proyek RS Sumber Waras Akhirnya Dapat Lampu Hijau

- Minggu, 11 Januari 2026 | 16:25 WIB
Setelah Mandek 12 Tahun, Proyek RS Sumber Waras Akhirnya Dapat Lampu Hijau

JAKARTA - Proses panjang pembangunan Rumah Sakit Sumber Waras di Jakarta Barat akhirnya menunjukkan titik terang. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengabarkan bahwa persetujuan di level eksekutif untuk menjadikan proyek ini sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) sudah diperoleh. Kabar ini disampaikannya dalam acara haul pahlawan nasional MH Thamrin di TPU Karet Bivak, Minggu (11/1/2026).

"Hal yang berkaitan dengan lahan Rumah Sakit Sumber Waras, alhamdulillah sudah kita selesaikan," ujar Pramono.

Ia menambahkan, "Dan alhamdulillah, surat dari Menteri Kesehatan dan Menko Perekonomian sudah memberikan persetujuan."

Kini, bola sepenuhnya ada di tangan Presiden Prabowo Subianto. Status PSN harus dilegitimasi lewat peraturan presiden. Pramono berharap proses final di tingkat istana bisa segera rampung. "Mudah-mudahan finalnya nanti di Bapak Presiden selesai, segera kami bangun Rumah Sakit Sumber Waras yang berhenti hampir 12 tahun," tuturnya penuh harap. Proyek ini memang mandek nyaris satu dekade lebih, meninggalkan lahan kosong yang lama tak tersentuh.

Di lapangan, persiapan ternyata sudah berjalan. Lahan seluas 3,6 hektare itu kini tampak bersih. Bangunan-bangunan lama yang sebelumnya ada di atasnya telah diratakan. Langkah ini diambil Pemprov DKI setelah ada kepastian dari KPK mengenai penghentian pengusutan kasus korupsi pengadaan lahannya.

Kasus itu sendiri bermula dari proyek pengadaan lahan pada 2015. Dalam perkembangannya, audit BPK menemukan indikasi penyimpangan dengan nilai fantastis, mencapai Rp191,3 miliar. Temuan itulah yang sempat membelit dan menghentikan proyek ini bertahun-tahun lamanya.

Jadi, jika nanti presiden menyetujui, tahapan selanjutnya adalah penerbitan beleid hukum yang akan menjadi dasar pembangunan. Setelah menunggu begitu lama, warga Jakarta Barat mungkin tak sabar menanti realisasi rumah sakit yang dijanjikan itu.

Editor: Erwin Pratama

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar