Suasana di Desa Kertamukti, Karawang, Rabu pagi itu semula khidmat. Acara Panen Raya berlangsung lancar, penuh dengan harapan. Tiba-tiba, riuh rendah sorak-sorai memecah kesunyian. Penyebabnya? Momen ketika Presiden Prabowo Subianto menyapa Titiek Soeharto yang hadir di lokasi. Dari kerumunan warga, terdengar jelas teriakan "cieee" yang spontan, langsung disambut gelak tawa riang.
Momen singkat itu, meski hanya sekejap, langsung menyebar bak angin. Tak butuh waktu lama, jagat media sosial pun ramai membicarakannya. Antusiasme warga yang hadir terlihat nyata, menambah warna pada acara besar bertaraf nasional tersebut.
Namun begitu, di balik kehebohan sapaan itu, ada agenda yang jauh lebih substantif. Acara di Karawang bukan sekadar seremoni biasa. Presiden Prabowo datang dengan sebuah pengumuman penting yang telah dinanti-nanti.
Dengan suara lantang dan penuh keyakinan, Prabowo menyampaikan kabar gembira itu.
“Dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim, pada pagi hari ini, hari Rabu 7 Januari tahun 2026, saya Prabowo Subianto Presiden Republik Indonesia, dengan ini mengumumkan telah tercapainya swasembada pangan tahun 2025 bagi seluruh bangsa Indonesia,”
Pernyataannya itu disambut tepuk tangan meriah. Dalam pandangannya, capaian ini bukan sekadar angka statistik. Ia menegaskan bahwa swasembada pangan adalah pondasi utama kedaulatan sebuah bangsa.
“Tidak ada bangsa yang merdeka kalau makan tidak bisa tersedia untuk rakyat. Tidak mungkin bangsa itu merdeka kalau makan, pangan, tergantung bangsa lain,”
Jadi, hari itu di Karawang menyimpan dua cerita. Satu, tentang interaksi manusiawi yang hangat antara dua figur publik yang langsung direkam dan dirayakan oleh warga. Di sisi lain, ada narasi besar tentang sebuah pencapaian bersejarah bangsa. Keduanya, entah bagaimana, saling bertautan dalam satu pagi yang sama.
Artikel Terkait
BI Perluas Kuota dan Percepat Jadwal Pemesanan Uang Baru untuk Wilayah Jawa
Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Agam, BMKG Pastikan Tak Berpotensi Tsunami
Istri Gerebek Pegawai BUMN di Hotel Tuban Saat Suami Klaim Lembur
Pengamat Peringatkan Potensi Beban Ekonomi dari Perluasan Aturan Kawasan Tanpa Rokok DKI