Ia menegaskan komitmennya untuk menyerap anggaran secara maksimal. Tujuannya jelas: memberikan pelayanan terbaik bagi warga.
"Pemprov DKI Jakarta berkomitmen menggunakan anggaran secara optimal agar manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh warga Jakarta,” tambahnya dalam kesempatan terpisah di Jakarta, Sabtu (27/12).
Kalau dibandingkan dengan tahun sebelumnya, ada penurunan yang cukup signifikan. APBD 2025 lalu mencapai Rp91,86 triliun, artinya ada penyusutan sekitar Rp10,54 triliun. Apa penyebabnya?
Rupanya, sumber masalahnya ada pada penurunan drastis Pendapatan dari Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat. Alokasi yang sebelumnya mencapai Rp26,14 triliun di 2025, menyusut jadi hanya Rp11,16 triliun untuk tahun depan. Penurunan paling besar terjadi pada alokasi Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak, yang anjlok hingga Rp14,79 triliun. Situasi ini tentu membuat pemerintah provinsi harus lebih cermat lagi dalam mengelola anggaran yang ada.
Artikel Terkait
Indonesia dan Jepang Jajaki Kemitraan Sister Park untuk Konservasi
Indonesia dan Jepang Perkuat Kemitraan Pariwisata dengan MoC Pertama
Nadiem Soroti Penggunaan SPT Pajak Pribadi sebagai Barang Bukti di Sidang Korupsi Chromebook
Komisi Yudisial Buka Pendaftaran 14 Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc