Presiden Prabowo Subianto punya pesan tegas: penyerahan hasil penyelamatan keuangan negara yang nilainya lebih dari Rp6,6 triliun itu bukanlah garis akhir. Justru, momen itu ia sebut sebagai titik awal. Awal dari sebuah komitmen kuat pemerintah untuk membersihkan praktik korupsi dan perampokan kekayaan negara yang, menurutnya, sudah mengakar puluhan tahun lamanya.
"Saya kira ini bisa dikatakan baru ujung," ucap Presiden, Kamis lalu.
Dia melanjutkan, penyimpangan semacam ini bukan hal baru. "Baru ujung dari kerugian bangsa dan negara kita. Penyelewengan seperti ini sudah berjalan belasan tahun, bahkan puluhan tahun," tegasnya.
Sejak dilantik, niat Prabowo untuk melawan korupsi memang sudah terang benderang. Komitmen itu tak cuma omong kosong. Buktinya, lewat Perpres Nomor 5 Tahun 2025, dibentuklah Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan atau Satgas PKH. Tugasnya jelas: membereskan yang semrawut.
Pesan Presiden kepada satgas itu blak-blakan. "Jangan ragu-ragu, tidak pandang bulu," serunya.
"Jangan mau dilobi sini, dilobi sana. Tegakkan peraturan, selamatkan kekayaan negara, itu tugas saya. Dan saudara-saudara telah melakukan dengan baik, dengan tertib, dengan sesuai ketentuan, sesuai hukum," imbuh Prabowo, memberi apresiasi.
Artikel Terkait
Lahan Jadi Penghambat Utama Pembangunan Huntara bagi Korban Banjir Sumatera
Di Pesisir Batu Hiu, Seorang Seniman Menjadi Penjaga Terakhir Para Penyu
Setelah Jalur Terputus, Pasokan BBM Akhirnya Tiba di Takengon Lewat Perjuangan 7 Jam
Motor Trail Jadi Urat Nadi Bantuan di Medan Terisolir Aceh