JAKARTA Pembahasan soal Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta untuk tahun 2026 sudah di ujung tanduk. Gubernur Pramono Anung menyebut prosesnya hampir final. Lantas, kapan pengumuman resminya?
Menurut Pramono, pekan ini akan ada rapat khusus untuk membahas dan memfinalkan angka tersebut. “Pembahasan sudah hampir final. Memang ada range-nya, dan dalam minggu ini kami akan merapatkan secara khusus untuk segera difinalkan,” ujarnya di Jakarta Utara, Senin (8/12/2025).
Rapat itu nantinya bakal menetapkan besaran UMP Jakarta tahun depan. Pramono menegaskan, Pemprov DKI tak main-main. Mereka mendengarkan masukan dari kedua belah pihak, pengusaha dan pekerja.
“Tapi belum final juga sih, soalnya masih ada selisih pendapat antara kelompok buruh dan pengusaha. Pemerintah Jakarta harus jadi wasit yang adil. Kami akan putuskan dengan adil,” tambahnya.
Di sisi lain, kabar dari pemerintah pusat juga sudah mulai jelas. Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan aturan terkait UMP 2026 rampung dibahas dan bahkan sudah ditandatangani. Ia bicara di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (5/12/2025).
“Regulasi (UMP) sudah diparaf,” kata Airlangga.
Artikel Terkait
Mentan Zulhas Pastikan Konflik Timur Tengah Tak Pengaruhi Ketahanan Pangan Nasional
Laba Bersih Bank Jago Melonjak 114% pada 2025, Didorong Pertumbuhan Nasabah
RUU Hak Cipta Usulkan Karya Jurnalistik Dilindungi Hak Eksklusif dan Royalti
Pemerintah Rencanakan Pagar Raksasa untuk Atasi Konflik Gajah-Manusia di Way Kambas