JAKARTA Pembahasan soal Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta untuk tahun 2026 sudah di ujung tanduk. Gubernur Pramono Anung menyebut prosesnya hampir final. Lantas, kapan pengumuman resminya?
Menurut Pramono, pekan ini akan ada rapat khusus untuk membahas dan memfinalkan angka tersebut. “Pembahasan sudah hampir final. Memang ada range-nya, dan dalam minggu ini kami akan merapatkan secara khusus untuk segera difinalkan,” ujarnya di Jakarta Utara, Senin (8/12/2025).
Rapat itu nantinya bakal menetapkan besaran UMP Jakarta tahun depan. Pramono menegaskan, Pemprov DKI tak main-main. Mereka mendengarkan masukan dari kedua belah pihak, pengusaha dan pekerja.
“Tapi belum final juga sih, soalnya masih ada selisih pendapat antara kelompok buruh dan pengusaha. Pemerintah Jakarta harus jadi wasit yang adil. Kami akan putuskan dengan adil,” tambahnya.
Di sisi lain, kabar dari pemerintah pusat juga sudah mulai jelas. Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan aturan terkait UMP 2026 rampung dibahas dan bahkan sudah ditandatangani. Ia bicara di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (5/12/2025).
“Regulasi (UMP) sudah diparaf,” kata Airlangga.
Meski begitu, ia belum menyebut kapan pastinya pengumuman akan dilakukan. Yang jelas, dasar hukum untuk formula penghitungan baru sudah siap.
Perubahan formula ini sendiri memang cukup signifikan. Menteri Ketenagakerjaan Yassierli sebelumnya menjelaskan, skema penghitungan UMP tak lagi pakai satu angka persentase tunggal seperti dulu. Tujuannya, buat mengatasi masalah kesenjangan upah antar daerah.
Usulan pakai rentang angka (range) sebagai panduan itu konon sudah dapat lampu hijau dari Presiden Prabowo Subianto.
“Iya, sudah saya sampaikan. Pokoknya, satu angka itu nggak menyelesaikan masalah disparitas. Makanya kita usulkan range, dan beliau setuju. Tapi range-nya berapa, nanti kita update,” jelas Yassierli.
Jadi, semua mata kini tertuju ke rapat pekan ini. Hasilnya akan menentukan gaji minimum jutaan pekerja di Ibu Kota tahun depan.
Artikel Terkait
Pefindo: Penyaluran Kredit UMKM Bisa Maksimal dengan Data Alternatif Selain SLIK OJK
Sepuluh Jenazah Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur Diserahkan ke Keluarga
Danantara dan BP BUMN Evaluasi Sistem Keselamatan KAI Usai Kecelakaan KRL vs KA Argo Bromo Anggrek
BRI Luncurkan Program BRInita, Dorong Perempuan Perkotaan Kembangkan Urban Farming untuk Ketahanan Pangan