JAKARTA Pembahasan soal Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta untuk tahun 2026 sudah di ujung tanduk. Gubernur Pramono Anung menyebut prosesnya hampir final. Lantas, kapan pengumuman resminya?
Menurut Pramono, pekan ini akan ada rapat khusus untuk membahas dan memfinalkan angka tersebut. “Pembahasan sudah hampir final. Memang ada range-nya, dan dalam minggu ini kami akan merapatkan secara khusus untuk segera difinalkan,” ujarnya di Jakarta Utara, Senin (8/12/2025).
Rapat itu nantinya bakal menetapkan besaran UMP Jakarta tahun depan. Pramono menegaskan, Pemprov DKI tak main-main. Mereka mendengarkan masukan dari kedua belah pihak, pengusaha dan pekerja.
“Tapi belum final juga sih, soalnya masih ada selisih pendapat antara kelompok buruh dan pengusaha. Pemerintah Jakarta harus jadi wasit yang adil. Kami akan putuskan dengan adil,” tambahnya.
Di sisi lain, kabar dari pemerintah pusat juga sudah mulai jelas. Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan aturan terkait UMP 2026 rampung dibahas dan bahkan sudah ditandatangani. Ia bicara di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (5/12/2025).
“Regulasi (UMP) sudah diparaf,” kata Airlangga.
Artikel Terkait
Etihad Airways Rebut Gelar Maskapai Teraman Dunia, Pecahkan Dominasi Barat
LPS Patok Bunga Penjaminan Valas di 2%, Respons atas Banjir Dolar di Perbankan
Pemerintah Legalkan 45 Ribu Sumur Minyak Rakyat untuk Genjot Produksi
LPS Angkat Bicara Soal Pencalonan Tommy Djiwandono di BI