Royalti Digital Rp39,4 Miliar Siap Cair, WAMI Kantongi Porsi Terbesar

- Rabu, 03 Desember 2025 | 23:50 WIB
Royalti Digital Rp39,4 Miliar Siap Cair, WAMI Kantongi Porsi Terbesar

Jakarta, Rabu (3/12/2025) – Proses verifikasi royalti digital tahap ketiga untuk tahun 2025 akhirnya rampung. LMKN, lembaga yang mengawasi kolektif nasional, mengumumkan total nilai yang diverifikasi mencapai Rp39,4 miliar. Angka ini siap dibagikan ke berbagai Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) pencipta di tanah air.

Dari jumlah tersebut, bagian terbesar tepatnya Rp36,9 miliar dialokasikan untuk WAMI (Wahana Musik Indonesia). Dana ini rencananya akan disalurkan kepada para pencipta, penerbit, dan pemegang hak cipta lain. Masa royalti yang dicakup adalah untuk penggunaan lagu di layanan digital selama periode Mei hingga September 2025.

Acara serah terima resmi digelar di Ruang Rapat Puri Orchid, Gedung Puri Matari 1, Jakarta Selatan. Proses verifikasi sendiri berlangsung cukup intens, dimulai sejak 12 November dan baru berakhir pada 28 November lalu.

Menariknya, verifikasi ini membawa sedikit perubahan. Untuk periode Mei-Juli, angka yang diajukan WAMI, yaitu Rp32,84 miliar, ternyata sudah tepat dan tidak memerlukan koreksi.

Namun begitu, situasinya berbeda untuk bulan Agustus-September. Awalnya WAMI mengajukan Rp6,45 miliar, tetapi setelah dicek ulang, nilainya justru naik menjadi Rp6,61 miliar.

Penjelasan itu disampaikan oleh Andi Mulhanan Tombolotutu, Ketua LMKN Pencipta. Menurutnya, selisih itu muncul karena LMKN menetapkan rasio biaya operasional yang lebih rendah, hanya 12%, untuk periode Agustus-September.


Halaman:

Komentar