Operasi Zebra 2025: Semua yang Perlu Anda Ketahui
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri telah menetapkan jadwal pelaksanaan Operasi Zebra 2025. Operasi nasional ini akan digelar dari tanggal 17 hingga 30 November 2025, sebagai langkah antisipasi menyambut puncak arus mudik Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Misi Utama dan Sasaran Operasi Zebra
Operasi Zebra 2025 dirancang dengan tiga tujuan strategis. Pertama, operasi ini menjadi persiapan matang untuk transisi menuju puncak pengamanan Operasi Lilin Nataru. Kedua, aksi ini merupakan respons langsung dari analisis mendalam terhadap kondisi keselamatan dan kelancaran lalu lintas dalam triwulan terakhir. Ketiga, operasi ini fokus menindak tegas berbagai pelanggaran lalu lintas yang marak terjadi di kota-kota besar dan daerah penyangga.
Kombes Pol Aries Syahbudin, Kabagops Korlantas Polri, menegaskan bahwa Operasi Zebra tidak hanya berfokus pada penindakan. Lebih dari itu, operasi ini memiliki fungsi edukasi untuk membangun kesadaran masyarakat tentang etika dan pentingnya keselamatan berkendara di tengah tingginya mobilitas akhir tahun.
Daftar Pelanggaran yang Menjadi Fokus Operasi
Berikut adalah beberapa perilaku dan pelanggaran berkendara yang akan menjadi sasaran utama Operasi Zebra 2025:
- Penggunaan telepon genggam (ponsel) saat mengemudi.
- Aktivitas mengemudi yang dilakukan oleh pengendara di bawah umur.
- Tidak menggunakan helm berstandar SNI untuk pengendara motor.
- Tidak mengenakan sabuk pengaman bagi pengendara dan penumpang mobil.
- Berkendara di bawah pengaruh alkohol atau obat-obatan terlarang.
- Kelengkapan administrasi kendaraan yang tidak sah, seperti STNK bermasalah.
- Pemasangan pelat nomor kendaraan yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Penerapan Tilang Elektronik (ETLE) dan Integrasi Data
Untuk memaksimalkan efektivitas, Operasi Zebra 2025 akan mengandalkan sistem tilang elektronik (ETLE). Skema penegakan hukum akan didominasi oleh ETLE sebesar 95%, yang dijalankan melalui kamera statis dan perangkat ETLE Handheld di area yang belum memiliki infrastruktur kamera permanen. Sisa 5% akan dilakukan melalui tilang manual untuk menangani kondisi khusus di lapangan.
Inovasi signifikan dalam operasi ini adalah integrasi data pelanggar. Setiap kendaraan yang terjaring operasi akan dicatat dalam Sistem Informasi Satuan Operasi (SISLAOPS). Basis data nasional ini nantinya akan terintegrasi dengan sistem Samsat. Integrasi ini memungkinkan data pelanggaran diperiksa pada saat pemilik kendaraan mengajukan perpanjangan STNK atau registrasi ulang, menciptakan efek jera yang lebih panjang.
Dengan pendekatan teknologi dan integrasi data ini, Korlantas Polri berharap Operasi Zebra 2025 tidak sekadar menjadi razia sesaat, tetapi dapat membangun fondasi digital yang kokoh untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas secara berkelanjutan.
Artikel Terkait
AS Naikkan Level Ancaman Intelijen Israel ke ‘Kritis’ Akibat Dugaan Spionase terhadap Pejabat Tinggi Washington
Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Kerja Padat Karya sebagai Bantalan Sosial Tekanan Ekonomi
Pramono Anung Tinjau CFD Rasuna Said, 95 Persen Warga Ingin Digelar Permanen
Pemerintah Minta Publik Bersabar Tunggu Pengumuman Skema Baru Bagi Hasil Tambang