Government Shutdown AS Berakhir: Ribuan PNS Kembali Bekerja, Ini Dampaknya

- Kamis, 13 November 2025 | 13:40 WIB
Government Shutdown AS Berakhir: Ribuan PNS Kembali Bekerja, Ini Dampaknya
Shutdown AS Usai: Ribuan PNS Federal Kembali Bekerja - Analisis Lengkap

Shutdown AS Resmi Berakhir, Pegawai Negeri Sipil Kembali Bertugas

Pemerintah Amerika Serikat akhirnya kembali beroperasi penuh. Setelah mengalami penutupan atau government shutdown selama 43 hari, ribuan pegawai federal dipastikan akan kembali bekerja mulai hari Kamis. Periode shutdown ini tercatat sebagai yang terpanjang dalam sejarah politik Amerika Serikat.

Penghentian penutupan pemerintah ini dimulai setelah Presiden Donald Trump menandatangani rancangan undang-undang pendanaan pada Rabu malam waktu setempat. Tindakan ini mengakhiri kebuntuan politik yang telah berlangsung sejak 1 Oktober.

Departemen Pemerintah yang Kembali Beroperasi

Beberapa departemen pemerintah yang segera memulai aktivitasnya kembali meliputi Departemen Kesehatan, Departemen Dalam Negeri, Departemen Perumahan, dan Departemen Kehakiman. Karyawan dari departemen-departemen ini termasuk di antara yang paling merasakan dampak dari penutupan ini.

Dampak Luas Shutdown bagi PNS dan Layanan Publik

Selama masa penutupan, sekitar 670 ribu pegawai federal terpaksa dirumahkan, sementara 730 ribu lainnya harus terus bekerja tanpa menerima gaji. Situasi ini menimbulkan gangguan signifikan pada berbagai layanan publik, termasuk di sektor penerbangan yang vital.

Dengan disahkannya RUU ini, ribuan pegawai yang sebelumnya dirumahkan kini dipastikan akan kembali bekerja. Undang-undang tersebut juga menjamin pembayaran gaji mereka yang tertunggak selama periode shutdown, memberikan kepastian finansial yang sangat dibutuhkan.

Proses persetujuan RUU ini sendiri telah melalui jalan panjang. Dewan Perwakilan Rakyat AS menyetujui rancangan undang-undang untuk membuka kembali pemerintah pada Rabu malam, yang kemudian ditandatangani oleh Presiden Trump beberapa jam kemudian, mengakhiri krisis politik yang berlarut-larut.

Editor: Bayu Santoso

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar