Aktris Angbeen Rishi menghadiri sidang perceraiannya dengan Adly Fairuz di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Kamis, 13 November. Proses persidangan ini merupakan kelanjutan dari gugatan cerai yang diajukan oleh Angbeen.
Angbeen Rishi tampil dengan balutan busana bernuansa earth tone, mengenakan baju warna cokelat dipadukan celana hitam serta hijab hitam. Untuk melindungi identitasnya, aktris ini juga mengenakan masker penutup wajah selama berada di area pengadilan.
Agenda persidangan hari itu seharusnya diisi dengan pertemuan langsung antara kedua belah pihak. Namun, Adly Fairuz ternyata tidak hadir secara fisik dan hanya mengirimkan kuasa hukum untuk mewakilinya dalam proses persidangan.
Ketika ditanya mengenai alasan spesifik perceraian yang diajukan oleh Adly Fairuz, Angbeen Rishi memilih untuk tidak memberikan keterangan lebih lanjut. Ia hanya meminta dukungan dari publik dengan mengatakan, "Doain. Biar lancar."
Meski hubungan pernikahan mereka sedang dalam proses penyelesaian secara hukum, Angbeen menegaskan bahwa komunikasi antara dirinya dengan Adly Fairuz tetap terjalin dengan baik. Mereka berkomitmen untuk menjaga hubungan persahabatan demi kebaikan anak semata wayang mereka.
"Baik, kami tetap menjadi sahabat, tetap baik. Kan kami punya anak," jelas Angbeen Rishi mengenai dinamika hubungan mereka pasca-perceraian.
Proses hukum perceraian pasangan selebriti ini telah dimulai sejak Angbeen Rishi mengajukan gugatan pada 23 Oktober. Sidang pertama telah dilaksanakan sebelumnya pada tanggal 6 November.
Angbeen Rishi dan Adly Fairuz mengikat janji pernikahan pada 28 Maret 2020. Dari pernikahan tersebut, mereka dikaruniai seorang anak yang lahir tepat pada tanggal 1 Januari 2021.
Artikel Terkait
Pemerintah Salurkan Bantuan Beras dan Minyak Goreng ke 33,2 Juta Penerima Jelang Ramadan 2026
Saint Kitts dan Nevis Datangkan Pelatih Baru, Tantangan Timnas Indonesia di FIFA Series 2026
Pesawat Hibah Garuda Diresmikan di Aceh untuk Simulasi Manasik Haji
Pendapatan Anthropic di India Melonjak Dua Kali Lipat dalam Empat Bulan