UI Jangan Cari Duit Seperti Korporasi, Tegas Pengamat Kebijakan Publik
Perguruan tinggi harusnya menjadi ruang pengembangan ilmu pengetahuan, riset, dan inovasi yang berlandaskan integritas, bukan berorientasi pada laba atau logika dagang. Pernyataan tegas ini disampaikan oleh Pengamat Kebijakan Publik, Agus Pambagio.
Kritik Terhadap Gagasan Corporate Culture di UI
Kritik Agus Pambagio muncul menanggapi pernyataan Rektor Universitas Indonesia (UI), Heri Hermansyah, yang menilai bahwa seorang dekan ideal harus memiliki corporate culture. Menurut Agus, lembaga pendidikan tidak boleh disamakan dengan perusahaan.
"Oh ya nggak bisa lah, itu kan lembaga pendidikan. Masa dijadikan perusahaan, nanti kayak kasus dulu yang program-program S2 magister, itu kan menjadi sangat komersial," ujar Agus Pambagio kepada wartawan, Kamis, 6 November 2025.
Risiko Komersialisasi Pendidikan Tinggi
Agus, yang merupakan mantan dosen tamu UI, mengingatkan bahwa ketika kampus berubah menjadi 'mesin uang', esensi pendidikan akan hilang. Dia menegaskan bahwa tata kelola lembaga pendidikan dan perusahaan sangatlah berbeda.
Sebagai kampus riset tertua di Indonesia, UI semestinya menempatkan kepemimpinan dekan sebagai penggerak riset dan intelektualitas, bukan sekadar manajer yang mengejar pendapatan.
"Ya buat pendidikan enggak pas, sehingga nanti orientasi dekan atau pengelola itu cari uang. Padahal tugas dia meningkatkan kualitas pendidikan," jelasnya.
Artikel Terkait
Pemutihan BPJS Kesehatan 2025: Syarat, Cara Daftar Ulang & Tak Perlu Bayar Tunggakan
Risiko Pernyataan Prabowo Soal Kasus Whoosh: Dinilai Ancam Stabilitas Pemerintahan
Putusan MKD: Ahmad Sahroni Kena Sanksi 6 Bulan, Adies Kadir & Uya Kuya Bebas
Mahfud MD Kritik Sri Mulyani: Dianggap Protektif dalam Kasus TPPU Rp 349 Triliun di Kemenkeu