Polemik Ijazah Gibran Harus Segera Diselesaikan, Ini Penjelasan Pakar
Analis komunikasi politik, Hendri Satrio, menekankan bahwa penyelesaian polemik ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka harus dilakukan secepat mungkin. Menurutnya, penundaan hanya akan memperpanjang ketidakpastian.
Beda Kasus dengan Ijazah Jokowi
Hensat, sapaan akrabnya, menjelaskan bahwa kasus dugaan ketidakjelasan ijazah Gibran sangat berbeda dengan isu serupa yang pernah melanda Presiden Joko Widodo (Jokowi). Perbedaan utama terletak pada status keduanya saat isu tersebut muncul.
“Case ijazah Jokowi dan Gibran ini beda banget keharusan durasi penyelesaiannya. Jokowi bisa menunggu polemik diselesaikan, tapi kalau Gibran harus disegerakan, sebab saat ini dia pejabat negara, sedang dan masih menjabat,” ujar Hensat di Jakarta, Rabu, 22 Oktober 2025.
Akar Permasalahan Ijazah Gibran
Polemik ini bermula dari tuduhan sejumlah pihak bahwa Gibran diduga tidak memiliki ijazah setingkat SMA atau SMK dari luar negeri. Padahal, dokumen tersebut merupakan syarat mutlak untuk proses penyetaraan ijazah di Indonesia.
Pentingnya Klarifikasi untuk Posisi Gibran
Hensat menegaskan bahwa penyelesaian isu ijazah Wapres Gibran ini sangat krusial. Tujuannya agar publik tidak lagi memandang peran Gibran di pemerintahan hanya sekadar sebagai figur yang “tidak mengganggu” Presiden Prabowo Subianto.
“Jadi harus dihindari persepsi masyarakat cara dia membantu Prabowo adalah dengan tidak mengganggu Prabowo,” pungkas Hensat.
Gugatan Perdata Rp125 Triliun Masuk Tahap Sidang Pokok
Di sisi lain, gugatan perdata senilai Rp125 triliun yang diajukan warga bernama Subhan terhadap Gibran Rakabuming Raka dipastikan akan berlanjut ke sidang pokok perkara. Hal ini terjadi setelah proses mediasi antara kedua belah pihak gagal mencapai kata damai.
Kuasa hukum Subhan menyatakan bahwa dalam mediasi tersebut, pihak Gibran yang diwakili kuasa hukumnya menolak memenuhi dua persyaratan utama. Persyaratan itu berkaitan dengan permintaan maaf publik dan mundur dari jabatan Wakil Presiden.
Artikel Terkait
Presiden Prabowo Terima Laporan Strategis dari Wakil Ketua DPR Usai Kunjungan ke Rusia dan Prancis
Anggota DPR Desak Percepat Regulasi PPPK untuk 630 Ribu Guru Madrasah
Koordinator KKN UGM 1985 Klaim Tak Kenal Joko Widodo
Rocky Gerung Soroti Rp17 Triliun untuk Dewan Perdamaian Trump: Harga Sebuah Buku dan Nyawa Anak di NTT