MURIANETWORK.COM -Mantan Presiden Joko Widodo alias Jokowi telah membebani polisi terkait laporannya dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terkait ijazah palsu.
Hal ini dikatakan pakar politik Prof Ryaas Rasyid dikutip dari Youtube Kanal SA, Kamis 24 Juli 2025.
"Polisi kelimpungan. Polisi dipaksa membuat orang ini bersalah," kata Ryaas.
Menurut Ryass, polisi sedang bekerja keras untuk membuktikan bahwa tuduhan Jokowi terhadap 12 terlapor adalah benar.
Padahal, kata Ryaas, polisi sebenarnya sudah memperoleh banyak informasi terkait siapa dan sepak terjang Jokowi selama ini.
"Polisi kan sudah mendapat banyak informasi siapa Jokowi, kebohongan-kebohongan Jokowi," kata Ryaas.
Artikel Terkait
Projo Gabung ke Gerindra, Kuda Troya Jokowi untuk Dua Periode Prabowo-Gibran?
Budi Arie Setiadi Gabung Gerindra: Bunuh Diri Politik atau Strategi? Ini Kata Pengamat
Ahli MKD Bela Ahmad Sahroni: Pernyataan Viral Bukan Ujaran Kebencian, Ini Penjelasannya
MKD DPR Gelar Sidang untuk 5 Anggota yang Dinonaktifkan, Ungkap Penggiringan Opini di Medsos