MURIANETWORK.COM -Indeks Persepsi Korupsi (IPK) atau Corruption Perception Index (CPI) Indonesia pada 2024 mengalami kenaikan 3 poin. IPK Indonesia mendapat skor 37 dan menempati peringkat 99 dari 180 negara.
Skor IPK 0 berarti sangat korup, dan IPK 100 sangat bersih dari korupsi.
Kepala Badan Kerjasama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI, Mardani Ali Sera mengatakan, meski ada peningkatan, angka tersebut masih jauh dari rata-rata global yang mencapai 43.
“Kami di DPR tentu tidak puas dengan skor dan peringkat Indonesia pada Indeks Persepsi Korupsi (IPK) 2024," katanya seperti dikutip redaksi melalui akun X miliknya, Rabu 12 Februari 2025.
Artikel Terkait
Said Didu Beri Sinyal Bahaya: Kudeta Sunyi Mengintai Istana?
Prabowo Geram, Larang Pejabat Wisata Bencana
Banjir Bandang Sumatera: Penegakan Hukum atau Pencarian Kambing Hitam?
Aturan Baru Kapolri Buka Pintu Polisi Aktif Duduki Jabatan Sipil, Disorot Langgar Putusan MK