MURIANETWORK.COM -Indeks Persepsi Korupsi (IPK) atau Corruption Perception Index (CPI) Indonesia pada 2024 mengalami kenaikan 3 poin. IPK Indonesia mendapat skor 37 dan menempati peringkat 99 dari 180 negara.
Skor IPK 0 berarti sangat korup, dan IPK 100 sangat bersih dari korupsi.
Kepala Badan Kerjasama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI, Mardani Ali Sera mengatakan, meski ada peningkatan, angka tersebut masih jauh dari rata-rata global yang mencapai 43.
“Kami di DPR tentu tidak puas dengan skor dan peringkat Indonesia pada Indeks Persepsi Korupsi (IPK) 2024," katanya seperti dikutip redaksi melalui akun X miliknya, Rabu 12 Februari 2025.
Artikel Terkait
Eks KSAU Bongkar Alasan Menolak Bayar Utang Kereta Cepat, Warisan Jokowi yang Bikin Geleng-geleng
Prabowo Tanpa Wapres: Langkah Berani atau Kesalahan Fatal?
Saut Situmorang Beberkan Bukti Kuat Ijazah Jokowi Diragukan?
Bobby Nasution Dituding Ganggu Aceh, Laode Ida: Perintah Langsung dari Jokowi!