Refly Harun Prihatin Pemberantasan KKN Hanya Sekadar ‘Omon-omon’

- Jumat, 21 Juni 2024 | 22:45 WIB
Refly Harun Prihatin Pemberantasan KKN Hanya Sekadar ‘Omon-omon’

“Dalam aturan, kepala desa dilarang berpolitik, kepala desa dilarang berkampanye. Nanti orang bilang kan, belum dimulai kampanyenya. Itulah pemikiran sontoloyo namanya ya,” tegasnya.


Ia menambahkan larangan tersebut, berlaku sepanjang kepala daerah atau kepala desa itu menjabat, namun adanya pergerakan kepala daerah dan kepala desa ini harus disanksi tegas.


“Mau musim Pemilu, atau tidak musim pemilu, yang bersangkutan tidak boleh terlibat dalam kegiatan politik. Terutama berkampanye untuk calon-calon Kepala Daerah, legislatif, dan tentu saja presiden dan wakil presiden,” tutupnya.


Sumber: RMOL

BERIKUTNYA

SEBELUMNYA


Halaman:

Komentar